Menpora: Hanya Komite, KPSI Tak Berhak Gelar Kongres
Agung Laksono menegaskan dirinya tak memberikan rekomendasi kepada PSSI dan KPSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ad interim, Agung Laksono menegaskan bahwa dirinya tak memberikan rekomendasi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) untuk menggelar Kongres Luar Biasa. Baik PSSI di Palangkaraya, maupun KPSI di Hotel Sultan, Jakarta, pada 10 Desember lalu.
"Dua-duanya tidak saya berikan rekomendasi. Siapapun orangnya kalau salah saya coret kok. Yang saya lihat Merah Putihnya saja," tegas Agung kepada Tribunnews, Rabu (12/12/2012), membantah sejumlah tudingan yang menyatakan dirinya lebih pro-KPSI ketimbang PSSI.
Agung yang juga menjabat Menkokesra tegaskan lagi, bahwa KPSI bukanlah organisasi resmi wadah persepakbolaan Indonesia yang diakui FIFA.
"KPSI kan hanya komite saja. Dia tidak berhak menyelenggarakan Kongres," demikian Agung Laksono menjelaskan, sembari mengatakan, yang layak menyelenggarakan Kongres hanyalah PSSI.
"Jadi kalau KPSI menyelenggarakan kongres, ya tidak ada gunanya juga. Karena tidak bakal diakui oleh FIFA. Jadi tidak usah khawatir, karena pertama saya tidak memberikan KPSI rekomendasi dan berdasarkan Statuta hanya PSSI yang boleh membuat Kongres," tandas dia.
Sedangkan alasan Agung tidak memberikan rekomendasi kepada PSSI karena kongres itu menyalahi MoU. Tepatnya mengenai kepesertaan kongres PSSI itu sendiri, dimana kongres itu harus diikuti peserta KLB Solo beberapa waktu lalu.
Jadi, tegas dia, harus verifikasi oleh Join Committe. "Nah itu tidak dilakukan. Jadi saya tegaskan saya tidak memberikan rekomendasi kepada dua-duanya. Tapi Menpora tidak pada posisi untuk mencegah atau menghalang-halangi KLB mereka (PSSI dan KPSI)," ujarnya.
Lanjutnya lagi, bahwa disposisi Menpora mengenai KLB hanya memberikan rekomendasi atau tidak. Namun, faktanya KLB yang digelar baik di Palangkaraya maupun Jakarta, kesemuanya tidak sesuai MoU. Baik itu PSSI maupun KPSI. Menurutnya, jika tetap digelar, itu bukan lagi kewenangan Menpora.