PSSI Hukum 15 Klub ISL dan 27 Klub Divisi Utama PT Liga
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada 42 tim, 15 tim Indonesia Super League (ISL) dan 27 tim Divisi Utama
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada 42 tim, 15 tim Indonesia Super League (ISL) dan 27 tim Divisi Utama yang tidak menggunakan kesempatan untuk kembali berada di bawah yurisdiksi PSSI.
Keputusan itu dibuat setelah Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengadakan rapat di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Deputi Sekretaris Jenderal PSSI, Saleh Ismail Mukadar mengatakan, sanksi yang diberikan kepada 42 tim itu berupa pemberhentian mereka dari keanggotaan PSSI sampai kongres berikutnya dilaksanakan. Keputusan ini sesuai dengan statuta PSSI.
“Tim tersebut sudah diberikan kesempatan untuk kembali ke yurisdiksi PSSI sampai batas waktu yang diberikan, namun mereka tidak kembali. Kesempatan itu diberikan sejak Kongres Luar Biasa di Palangkaraya,”kata Saleh ditemui di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (22/1/2013).
PSSI memberikan sanksi sampai batas waktu yang ditentukan, yaitu 9 Januari 2013. Namun Saleh menegaskan, Tim-tim itu tidak juga kembali. Sementara 3 tim lain di ISL masih diverifikasi ulang. “Saya tidak hafal nama-nama tim itu,”ujarnya.
Menurut Saleh, PSSI memberikan kesempatan bagi tim-tim yang diberikan sanksi untuk membuat surat permohonan pengampunan dan kemudian kembali ke bawah yurisdiksi PSSI.
“Apabila itu sudah dilakukan, maka Komite Eksekutif bisa melakukan rapat dan mencabut sanksi itu,"tambahnya.
Selain 15 tim ISL, 27 klub divisi utama juga diberi sanksi yang sama. Sedangkan satu klub divisi utama, yaitu Mojokerto Putra, diberi pengampunan. "Hari ini mereka (Mojokerto Putra) telah mengajukan diri untuk kembali ke bawah yurisdiksi PSSI,"infonya.(*)