Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

La Siya: PSSI Bayar Hutang dong ke Persipura

Respon negatif yang ditunjukkan PSSI terhadap keputusan Badan Arbitrase Internasional (CAS)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Toni Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Respon negatif yang ditunjukkan PSSI terhadap keputusan Badan Arbitrase Internasional (CAS) yang memenangkan Persipura Jayapura, membuat manajemen Mutiara Hitam geram. Seperti yang dibeberkan oleh Ketua Harian Persipura, La Siya, pihaknya akhirnya harus menindaklanjuti hal itu dengan melaporkannya ke AFC.

Dalam surat yang dikirim pada 21 Januari 2013, La Siya menyatakan bahwa pihaknya menjelaskan secara rinci permasalahan itu. Termasuk tidak adanya etikad baik dari PSSI untuk membayar denda sebesar CHF 8346 atau sekitar 84 juta rupiah kepada Persipura.

"Sampai sekarang dan setelah berbulan-bulan, PSSI Djohar belum juga membayar sanksi denda dari CAS. Dalam keputusan CAS, denda tersebut PSSI harus membayar kepada Persipura. Jadi, kami terpaksa melaporkanya ke AFC karena batas waktu pembayaran sudah lewat," kata La Siya, Kamis (23/1).

La Siya mengatakan pembayaran itu sebenarnya harus dilakukan PSSI mulai 25 Oktober 2012. Namun sampai saat ini belum terlihat etikad baik. Jika melihat keengganan PSSI, dalan surat sebelumnya, Persipura sendiri menilai bahwa kepengurusan Djohar sudah melakukan pelanggaran Statuta FIFA art 13 dan 63.

"Kami juga tidak diberitahu PSSI Djohar, bahwa ternyata kami mendapat kompensasi dari hak siar Liga Champions Asia sekitar 14 ribu dolar," terang La Siya

Bolanews.com/Frengky Aruan

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bolanews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Berita Populer
Atas