Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Surya Dharma: SK Pelatnas Sepakbola Belum Dikeluarkan

Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) menunggu sampai setelah berlangsungnya Kongres PSSI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Surya Dharma: SK Pelatnas Sepakbola Belum Dikeluarkan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Pemain Timnas U23 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) menunggu sampai setelah berlangsungnya Kongres PSSI pada 17 Maret 2013, sebelum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk penyelenggaraan pelatihan nasional timnas sepakbola U-23.

“Kondisi sepakbola yang belum kondusif membuat saya belum mau untuk mengeluarkan SK untuk pelatnas timnas U-23. Saya akan mengeluarkan SK untuk pelatnas sepakbola setelah kongres 17 Maret berjalan dan menghasilkan keputusan," ujar Ketua Satlak Prima, Surya Dharma saat dihubungi, Rabu (27/2/2013).

Menurutnya, sikap ini diambil karena dia tidak mau nantinya SK tersebut akan kembali mentah, dikarenakan keputusan yang berbeda di kongres nanti.

“Saya sengaja menahannya. Saya takut kalau diturunkan sekarang akan dimentahkan di Kongres 17 Maret nanti. Saya mau kondisinya normal dulu, baru kita akan keluarkan,” tuturnya.

Terkait siapa yang memegang posisi pelatih timnas, Surya Dharma menegaskan, dia masih mengakomodir dua calon pelatih yaitu Rahmad Darmawan dan Aji Santoso. Mereka akan ditempatkan di struktur kepelatihan timnas U-23.

“Saya belum tahu siapa yang menjadi pelatih dan asisten pelatih. Nanti akan dikabari lagi mengenai keputusan resminya karena kita akan melakukan tes kepada keduanya," tegasnya.

Baca juga:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
5
Borneo
16
7
5
4
23
11
12
26
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas