BAORI: Kongres PSSI Tanpa Caretaker
Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) mengeluarkan keputusan mendukung keberadaan voter Solo yang asli
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) mengeluarkan keputusan mendukung keberadaan voter Solo yang asli, untuk mengikuti Kongres PSSI pada 17 Maret 2013 mendatang, di Jakarta. Dengan demikian, ajuan beberapa pihak untuk tetap memasukan caretaker beberapa Pengurus Pengprov PSSI, tidak akan terlaksana.
Dalam surat bernomor 22/BAORI/III/13 perihal permohonan fatwa, BAORI mengeluarkan beberapa keputusan yang tertera dalam lima poin. Dalam Surat Keputusan itu, BAORI menyatakan bahwa berdasarkan statuta PSSI terkait dengan keanggotaan, tidak satupun ketentuan yang mengatur/menyebutkan tentang pembekuan kepengurusan anggota PSSI. Yang diatur terkait keanggotaan PSSI berdasarkan Bab II Keangotaan adalah skorsing (Pasal 16), pemberhentian (Pasal 17) dan pengunduran diri (Pasal 8) anggota PSSI.
"Maka surat keputusan tentang "pembekuan" 11 kepengurusan anggota PSSI sebagaimana telah diterbitkan oleh PSSI adalah tidak memiliki dasar hukum," tulis Baori dalam surat keputusan yang dikeluarkan, Senin (11/3/2013) siang.
Keputusan tentang 11 pengprov yang sudah disahkan oleh tim verifikasi diperkuat Baori dalam poin ke lima di surat yang sama. Di poin kelima itu, Baori keputusan diambil setelah memperhatikan MoU (Memorandum Of Undertanding) antara PSSI, ISL dan KPSI, Surat FIFA kepada PSSI tertanggal 30 Maret 2012 dan surat tertanggal 18 Desember serta Surat Menteri Pemuda dan Olahraga yang ditujukan kepada FIFA tanggal 13 Februari 2013.
"Untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum, maka yang berhak menghadiri KLB PSSI 17 Maret 2013 sebagai anggota PSSI dengan hak voter dari ke-11 voter (kesebelas) Pengprov PSSI adalah pengurus provinsi PSSI yang asli, bukan pengurus caretaker yang dibentuk Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin," bunyi Surat BAORI tersebut.
Berikut 11 Pengprov PSSI yang terakhir disahkan oleh Tim Verifikasi dan dikuatkan oleh Keputusan BAORI.
11 Pengprov yang mempunyai hak di kongres 17 Maret Mendatang adalah Pengurus Aslinya Bukan CARETAKER:
Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara