Tiga Exco Bantah Palsukan Tanda Tangan Djohar Arifin
Sementara itu, Bob Hippy mengatakan, Djohar Arifin sudah bilang kalau dia mengakui kalau 18 Pengprov itulah yang sah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Sihar Sitorus, Tuty Dau, dan Bob Hippy menampik anggapan bahwa telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin pada notulensi rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI 7 Maret 2013 terkait penetapan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret 2013.
“Dia masih mengakui kok di depan Menpora, kalau dia yang menandatangani surat itu. Tetapi dia bilang ini bukan rapat Exco. Kita mau mengembalikan kepada prosedur yang benar tidak ada yang lain. Siapa yang benar-benar punya hak,” ujar Tuty Dau ditemui di Gedung Kemenpora, Rabu (13/3/2013) malam.
Sementara itu, Bob Hippy mengatakan, Djohar Arifin sudah bilang kalau dia mengakui kalau 18 Pengprov itulah yang sah. Apa saja yang harus dipertangung jawabkan adalah apa saja Pengprov-Pengprov yang beliau lantik berdasarkan aturan statuta yang ada di PSSI.
“Itu saja yang harus beliau pertanggung jawabkan, karena dia yang melantik dan mengeluarkan SK. Dan itu juga sebagai tanggung jawab kami sebagai Exco untuk menyaksikan kebenaran daripada proses pelantikan tersebut. Dia bilang itu dalam pertemuan antara kami, Djohar Arifin dan Menpora Roy Suryo,” katanya.
Tanda tangan Djohar Arifin pada notulensi rapat Exco PSSI dipertanyakan, sebab pria kelahiran Sumatera Utara itu membantah dirinya mengikuti rapat Exco pada 7 Maret.
Djohar Arifin menegaskan, ketika rapat Exco itu berlangsung dia sedang berada di Medan, Sumatera Utara untuk mengikuti acara pemilihan Kepala Daerah.
Di dalam notulensi rapat Exco itu diputuskan bahwa 18 Pengprov yang menjadi voter adalah institusi yang sah dan mempunyai legitimasi menurut statuta PSSI maupun Peraturan-peraturan Organisasi.
Berikut Daftar 18 Pengprov yang mengalami masalah:
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara