PSLS Kecewakan Dua Penalti Persebaya
Kalah 2-4 di tangan Persebaya membuat kubu PSLS kecewa
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kalah 2-4 di tangan Persebaya membuat kubu PSLS kecewa. Apalagi, dalam laga di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (28/4/2013) sore, itu tuan rumah mendapat dua hadiah penalti yang semuanya menghasilkan gol. Asisten pelatih PSLS Nasrul Koto mengaku pertandingan sebenarnya berjalan menarik.
Sebab, pelatih menginstruksikan agar anak-anak PSLS bermain terbuka. "Sebab kami berhasrat bisa memenangkan pertandingan ini," terang pria yang musim lalu bertindak sebagai pelatih kepala ini. Namun keputusan wasit memberikan dua penalti untuk Persebaya dianggapnya ganjil. "Kami sangat sayangkan keputusan wasit yang terlalu mudah memberikan dua penalti untuk Persebaya," urai mantan pemain Arseto Solo ini.
Pada pertandingan yang digelar di Gelora Bung Tomo, Persebaya mendapat dua penalti di menit ke-43 dan 47. Penalti pertama diberikan setelah wasit Saripudin menganggap Fernando Soler dijatuhkan Wawan Kurniawan di kotak terlarang. Sedangkan penalti kedua terjadi setelah Goran Gancev yang berdiri bebas, dijatuhkan kiper Sukirmanto.
Soler yang ditunjuk sebagai eksekutor kedua penalti itu, sukses melaksanakan tugasnya dengan baik. Kini Soler sudah mengoleksi tiga gol di ajang Indonesian Premier League (IPL) 2013. Selain penalti, PSLS juga mempertanyakan keputusan wasit memberikan hadiah tendangan bebas untuk Persebaya di menit ke-89.
Kejadian itu bermula ketika Andik Vermansah dijatuhkan dua pemain PSLS tepat di depan kotak 16 meter. Eksekusi indah Mario Karlovic membuat Persebaya semakin meninggalkan PSLS. "Wasit juga terlalu mudah memberikan tendangan bebas untuk Persebaya," ujar Nasrul.
Di luar gol penalti Soler, dua gol Persebaya lainnya dicetak Aris Alfiansyah menit 66 dan Mario Karlovic menit 89. PSLS memperkecil ketertinggalan lewat Carlos Raul di menit 59 dan Muchlis Rasyid saat injury time.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.