Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Sihar Sitorus: Komdis tak Punya Bukti kok Keluarkan Sanksi?

Sihar Sitorus mempertanyakan, keputusan pemberian sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) kepada Enam anggota Exco

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Sihar Sitorus: Komdis tak Punya Bukti kok Keluarkan Sanksi?
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG (MYE)
Anggota Exco PSSI, Sihar Sitorus, mantan Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, dan penanggung jawab timnas, Bob Hippy (kiri ke kanan) 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Sihar Sitorus mempertanyakan, keputusan pemberian sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) kepada Enam anggota Exco. Dia menjelaskan, sanksi kepada anggota Exco merupakan wilayah Komite Etik.

“Bagaimana bisa mereka mengambil keputusan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/5/2013).

Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan menegaskan, bahwa enam anggota Exco yaitu, Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman, Bob Hippy, Tuty Dau, Sihar Sitorus, Widodo Santoso, dan Mawardi Nurdin mendapatkan sanksi larangan aktif di sepakbola tanah air selama 10 tahun.

Hukuman dilakukan dikarenakan mereka sengaja memalsukan notulensi rapat terkait 18 Pengurus Provinsi PSSI yang berhak mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret.

Sihar Sitorus memandang, pemberian sanksi itu tidak sah dikarenakan Hinca Pandjaitan tidak sah menjabat sebagai ketua komdis. Selain itu dia meminta kepada Komdis PSSI untuk membuktikan dugaan pemalsuan notulensi rapat.

''Mereka punya bukti apa. Kalau mereka menuduh artinya mereka harus bisa membuktikan. Hinca itu tidak sah sebagai ketua komdis. Karena yang memilih dia hanya lima anggota Exco, sementara kami berenam tidak diundang,'' katanya.

BERITA TERKAIT

Sihar Sitorus menambahkan, melihat keputusan Komdis yang dinilai tidak tepat, maka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas