14 Pengprov PSSI Mengadu ke Bob Hippy dan Sihar Sitorus
Dua anggota Exco PSSI, Sihar Sitorus dan Bob Hippy, menerima tuntutan dari 14 Pengurus Provinsi (PengProv) PSSI se-Indonesia.
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Sihar Sitorus dan Bob Hippy, menerima tuntutan dari 14 Pengurus Provinsi (PengProv) PSSI se-Indonesia.
Terdapat 8 butir tuntutan yang disampaikan oleh 14 PengProv PSSI itu. Tuntutan tersebut berawal dari keresahan PengProv, lantaran beredarnya SK pengukuhan kembali PengProv PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Kemudian resahnya Pengcab PSSI Kabupaten-Kota dan klub anggota PengProv PSSI terkait SK liar tersebut.
Penyampaian tuntutan tersebut disampaikan 14 PengProv PSSI kepada perwakilan Exco di kantor PSSI, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/5/2013). "Tujuan kedatangan saya dan Sihar ke kantor PSSI adalah untuk menerima laporan pengaduan dari 14 Pengprov. PengProv meminta hak mereka untuk dikembalikan," ujar Bob Hippy ditemui di Kantor PSSI.
14 PengProv yang mengajukan tuntutan itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawei Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara.
Menurut Bob, setelah menerima tuntutan dari 14 PengProv, enam Exco akan melakukan rapat membahas tuntutan yang diajukan ini. Enam exco tersebut yaitu, Bob Hippy, Sihar Sitorus, Mawardi Nurdin, Tuty Dau, Widodo Santoso dan Farid Rahman.
Bob Hippy mengatakan, akan menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dia mempertanyakan tindakan yang sudah dilakukan oleh Sekjen PSSI, Hadiyandra atas surat yang sudah dikirimkan kepada PengProv PSSI. "Saya segera menindaklanjuti tuntutan 14 PengProv PSSI," katanya.
Kedatangan Sihar Sitorus, Bob Hippy, dan perwakilan 14 PengProv tidak diketahui oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin. Djohar bersama dengan pengurus lainnya sedang menjalankan ibadah umrah ke tanah suci.
Kantor PSSI terlihat dalam keadaan terkunci. Pihak kepolisian berjaga-jaga di sekitar kantor induk organisasi sepakbola di Indonesia.