Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Ketua Umum PSSI Dipolisikan

Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2013).

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ketua Umum PSSI Dipolisikan
NET
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2013).

Djohar dilaporkan oleh kuasa Hukum Caretaker Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Elza Syarief, yang mendampingi dua kliennya dari Pengprov Bengkulu dan Sumatera Barat.

Elza mengatakan, kliennya memutuskan melapor ke polisi, terkait faksimili surat keterangan palsu dan fitnah dari terlapor, tentang pembekuan kepengurusan kliennya yang sah.

"Dua klien saya menerima surat berupa fax dari PSSI, yang membekukan kepengurusannya yang sah. Selain pembekuan yang tidak berdasar, di surat keputusan tentang pembekuan itu dicantumkan alasan klien saya melakukan dualisme. Padahal, itu tidak benar. Kepengurusan pengprov yang benar, yang ini yang sah," papar Elza di Mapolda Metro Jaya.

Elza menuturkan, kliennya merupakan pengprov yang sudah terpilih melalui pelantikan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) yang sah, dan tidak bisa dihentikan atau dibekukan begitu saja.

Elza memaparkan, pembekuan bisa dilakukan bila pengprov melanggar statuta, meninggal dunia, ada mosi tidak percaya dari pengurus cabang (pengcab) dan klub, atau mengundurkan diri.

"Ini sudah masuk pidana. Keterangannya ada yang sudah tidak benar dan palsu. Jadi, pembekuan ini tidak berdasar. Kami melaporkan terlapor dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat junto 310 KUHP, dan 311 KUHP tentang fitnah," tutur Elza.

Berita Rekomendasi

Laporan tersebut dibuat menjadi dua, yakni laporan pengurus dari Bengkulu bernomor TLB/1601/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum. Sementara, laporan pengurus Sumatera Barat bernomor TLB/1602/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
19
11
7
1
31
15
16
40
2
Persebaya
19
11
4
4
23
18
5
37
3
Persija Jakarta
19
11
4
4
30
18
12
37
4
Dewa United
19
8
7
4
34
20
14
31
5
Bali United
19
9
4
6
31
20
11
31
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas