Pengprov Sumbar: Tidak Ada Dualisme di Sumbar
Semenjak menjalankan tugas pada tahun 2012, dia menjelaskan bahwa sudah menjalankan roda organisasi dengan benar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) Sumatera Barat dan Bengkulu mempertanyakan keputusan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin membekukan 14 PengProv PSSI.
Sekretaris Pengprov Sumatera Barat, Yusman Kasmin mengatakan, kepengurusannya tidak pernah melanggar isi statuta ataupun berbuat salah. Semenjak menjalankan tugas pada tahun 2012, dia menjelaskan bahwa sudah menjalankan roda organisasi dengan benar.
“Dasarnya apa, tiba-tiba dicabut. Kami sudah melakukan rapat paripurna daerah serta menjalankan tugas seperti melaksanakan Pekan Olahraga Nasional (PON). Semua berjalan baik,” ujar Yusman ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Sejumlah 14 PengProv mempertanyakan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) nomor: SKEP/32/JAH/III/2013. SK itu bertuliskan mengenai keputusan PSSI yang mengembalikan kepengurusan PengProv yang sudah dibekukan.
Padahal sejumlah 14 Pengprov terpilih melalui musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) serta dilantik dan dikukuhkan juga oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin. Namun mereka tidak diperbolehkan mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret 2013.
“Kami merupakan hasil Musprovlub yang dilaksanakan PSSI di Sumatera Barat. Tidak ada dualisme di Sumatera Barat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PengProv Bengkulu, Joni Ardi mengaku, tidak menerima keputusan PSSI mengembalikan kepengurusan lama untuk menggantikan kepengurusannya.
“Kami dikukuhkan pada 30 November 2012 melalui surat Ketua Umum PSSI. Pada 3 Desember 2012 kami dilantik. Namun keluar surat pengukuhan pengurus lama yang sudah diberhentikan, sedangkan SK kepengurusan kami dicabut,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.