Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Tolak Jalur Resmi, 14 Pengprov Bermasalah Kukuh Jalur Hukum

Elsa menilai, tindakan yang dilakukan oleh Djohar memenuhi unsur pidana

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
zoom-in Tolak Jalur Resmi, 14 Pengprov Bermasalah Kukuh Jalur Hukum
TRIBUNNEW/DANY PERMANA
Ketua PSSI, Djohar Arifin 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum 14 Pengurus Provinsi (PengProv) PSSI, Elsa Syarief menempuh, upaya hukum pidana terkait dengan kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan (SK) pembekuan 14 PengProv yang dilakukan oleh Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin.

Elsa menilai, tindakan yang dilakukan oleh Djohar memenuhi unsur pidana, karena ada keterangan palsu yang disampaikan serta tertulis di dalam SK. Oleh karena itu, 14 PengProv menolak untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur resmi yang dimiliki PSSI, yaitu Badan Arbitrase.

“Arbitrase itu baru dibentuk, bagimana mau berjalan. Ada unsur percaya dan tidak percaya terhadap badan itu,” kata Elsa ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Rabu (15/5/2013).

Badan Arbitrase merupakan badan yang bertugas untuk menyelesaikan persoalan PSSI, termasuk dualisme PengProv. Badan itu dibentuk melalui rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada 6 Mei 2013. Mantan Kapolda Kalimantan Barat Erwin Tobing ditugaskan untuk menjabat sebagai ketua.

Pada Rabu Siang, Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Berdasarkan Laporan Kepolisian Nomor: LP/1602/V/2013/PMJ Dit Reskrimum tanggal 15 Mei 2013, Djohar Arifin diduga sudah melakukan pembuatan surat palsu pada awal Mei. Pria kelahiran Sumatera Utara itu dikenakan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto pasal 310 dan 311 KUHP.

Berita Rekomendasi

Berikut daftar 14 PengProv PSSI:

Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawei Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
13
11
1
1
26
8
18
34
2
Arsenal
13
7
4
2
26
14
12
25
2
Chelsea
13
7
4
2
26
14
12
25
4
Brighton
13
6
5
2
22
17
5
23
5
Man. City
13
7
2
4
22
19
3
23
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas