Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

PSSI Minta Polda Jaya Periksa Penyegel Kantor PSSI

PSSI mempertanyakan keseriusan sikap Polda Metro Jaya di dalam menyelesaikan kasus tindak penyegalan Kantor PSSI.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in PSSI Minta Polda Jaya Periksa Penyegel Kantor PSSI
tribunnews.com/oro
Hadiyandra 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mempertanyakan keseriusan sikap Kepolisian Daerah (Polda) Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya) di dalam menyelesaikan kasus tindak penyegalan Kantor PSSI.

Sekertaris Jendral PSSI, Hadiyandra mengatakan, PSSI melalui kesekjenan dengan di temanani oleh seorang anggota Exco sudah melaporkan kejadian itu.

"Seharusnya pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya sudah turun tangan, tetapi sampai saat ini belum juga diselidiki," ujarnya dalam rilis yang diterima wartawan, Minggu (19/5/2013).

Pintu Kantor PSSI di Pintu X komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, sampai saat ini masih disegel. PSSI membiarkan pintu itu tersegel sebagai bukti kepada pihak kepolisian. Namun pihak kepolisian belum melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Menurut Hadiyandra, dengan masih tertutupnya pintu masuk ke kantor PSSI, sangat menganggu aktivitas kerja di PSSI. Para tamu yang datang ke kantor PSSI pun harus masuk melewati pintu belakang jika ingin masuk ke kantor PSSI.

"Saya tidak tahu biokrasi atau cara kerja teman-teman di Polda. Tapi yang saya tahu, ketika mendapat laporan harusnya mereka cepat bertindak," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

"Mereka mesti tahu kalau intensitas kerja di PSSI sangat tinggi dan menyangkut banyak orang. Dengan belum datangnya Polisi ke TKP, maka segel tidak akan terbuka dan itu menggangu kami. Masa tamu harus masuk pintu belakang," tambahnya.

Oleh karena itu Hadiyandra meminta, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya serius dalam menangani kasus itu sehingga pihak yang melakukan penyegelan pintu PSSI bisa diproses secara hukum.

"Kita lihat saja, mudah-mudahan besok hari Senin pihak kepolisian datang ke TKP. Karena kita sudah melapor, tentunya pihak kepolisian harus merespon dan itu sudah menjadi tugasnya," tandasnya.

Pada Selasa 14 Mei kemarin, Pejabat Sementara (Pjs) Sekjen PSSI, Tigor Shalomboboy melaporkan kejadian tindak penyegelan Kantor PSSI kepada Polda Metro Jaya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1588/V/2013/PMJ/Dit Reskrimum, Tigor melaporkan dua anggota Exco PSSI, Bob Hippy dan Sihar Sitorus serta Wakil Ketua PengProv PSSI Jawa Timur, Cholid Goromah, dan Sekretaris PengProv PSSI Lampung, Faisal Yusuf.


Keempat orang tersebut dilaporkan atas tindakan tidak menyenangkan, pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo
10
6
3
1
16
6
10
21
2
Persebaya
10
6
3
1
9
5
4
21
3
Persib
10
5
5
0
18
8
10
20
4
Bali United
10
6
2
2
16
8
8
20
5
Persija Jakarta
10
5
3
2
15
9
6
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas