Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Superskor
LIVE ●
tag populer

Pemain Profesional Harus Punya Rekam Medis

Sekjen PSSI, Joko Driyono mengatakan, pemain profesional harus mempunyai rekam riwayat medis atau medical report.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PSSI menjadikan pembelajaran atas meninggalnya pemain Pelita Bandung Raya (PBR), Camara Sekou. Pembelajaran terkait lebih memperhatikan kondisi kesehatan pemain

Sekjen PSSI, Joko Driyono mengatakan, pemain profesional harus mempunyai rekam riwayat medis atau medical report.

Rekam riwayat medis Ini menjadi bahan analisis bagi tim untuk mengetahui kondisi kesehatan pemain.

"Meninggalnya Camara Sekou merupakan masalah kesehatan dalam olahraga. Informasi terakhir, kejadian itu terjadi pada saat latihan," kata Joko Driyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/7/2013).

PSSI telah meminta kepada PT Liga Indonesia (PT LI) untuk membentuk tim mendalami kasus meninggalnya Camara Sekou.

Joko Driyono berharap, supaya tim segera bertugas. Hasilnya paling lambat sampai akhir bulan Agustus 2013. Masalah kemanusiaan harus ditangani secepatnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masalah pertolongan pertama di lapangan ini yang perlu dibenahi. Itu menjadi hal-hal standar dari manajemen klub khususnya bagi pelatih yang menangani pemain," tuturnya.

Camara Sekou meninggal dunia sekitar pukul 23.48 WIB, setelah menjalani sesi latihan malam di Stadion Siliwangi, Bandung pada Sabtu (27/7/2013). Diduga pemain asal Mali 27 tahun itu meninggal, karena mengalami serangan jantung.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Borneo FC
18
13
1
4
32
16
16
40
1
Persib
17
12
2
3
27
11
16
38
3
Persija Jakarta
17
11
2
4
32
14
18
35
4
Malut United
17
10
4
3
33
19
14
34
5
Persita
17
9
4
4
24
14
10
31
Atas