Ramdan Alamsyah Pengacara Greg Nwokolo
dia menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukum
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Pemain naturalisasi asal Nigeria, Greg Nwokolo menyerahkan kasus dugaan tindakan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan kepada kuasa hukum Ramdan Alamsyah and Partners.
Greg Nwokolo akan kembali ke klub Arema Indonesia pada Senin besok (19/8/2013) untuk menjalani sisa pertandingan di kompetisi Liga Super Indonesia (LSI).
Selama berada di markas Arema yang terletak di Malang, Jawa Timur, dia menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukum
Di dalam surat kuasa khusus nomor 09/SK/LO-RAP/VIII/2013, tertulis bahwa Greg Nwokolo memberikan kuasa penuh kepada Ramdan Alamsyah SH, Muannas Al-Aidid SH, Simon Sapta SH, dan Achmad Baihaqi. Ramdan Alamsyah merupakan kuasa hukum yang pernah mengurusi kasus Eyang Subur.
“Saya siap memenuhi panggilan kepolisian,” ujar pemain Arema Indonesia itu kepada Tribun di Jakarta, Minggu (18/8/2013).
Seperti dilansir Wartakota (Tribun Grup), Greg Nwokolo diduga telah melakukan tindakan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan kepada seorang wanita bernama Rahelia Geby (25).
Pemain andalan tim nasional Indonesia itu sudah dilaporkan oleh Rahelia Geby kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini kasusnya masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan Polres Jakarta Selatan.