Ramdan Alamsyah: RG Telah Merekayasa Cerita
Ramdan Alamsyah menilai, RG telah merekayasa cerita
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Greg Nwokolo, Ramdan Alamsyah menilai, RG telah merekayasa cerita untuk menjatuhkan kredibiltas diri pemain tim nasional Indonesia itu di mata masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ramdan Alamsyah, setelah mengetahui bahwa pengacara RG, Frans Paulus mengundurkan diri pada Minggu (25/8/2013).
Pesepak bola naturalisasi asal Nigeria itu dilaporkan seorang wanita berinisial, RG ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu (17/8/2013) pagi dengan dugaan melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan.
"Melihat pengunduran diri pengacara RG yang di dalam statment nya menyatakan bahwa pengunduran diri mereka karena kliennya tidak kooperatif, dan data serta fakta kejadian tidak diungkapkan seluruhnya," tutur Ramdan Alamsyah dalam pesan singkat, Senin (26/8/2013).
"Melihat data dan fakta tidak ada serta cenderung ke arah kebohongan, sudah kita mampu buktikan bahwa apa yg sesungguhnya RG lakukan dengan cerita-cerita palsunya terhadap kasus percobaan pemerkosaan atau penganiayaan ini bohong adanya dan merupakan rekayasa cerita untuk menjatuhkan kredibiltas diri Greg di mata masyarakat,".
Ramdan Alamsyah mengatakan, sudah sejak awal kuasa hukum memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa kasus ini adakah rekayasa dari RG demi mencari popularitas dan menjatuhkan kredibilitas pemain Arema Indonesia itu.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa kejiwaan Gebi secara klinis dan meniliti kembali laporan atas nama pelapor terhadap klien.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk memeriksa kejiwaan Gebi secara klinis. Meniliti kembali laporan atas nama pelapor terhadap klien kami yang sudah sejak awal kami nyatakan di depan publik bahwa ini adalah fitnah," katanya.
"Kami juga mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk test darah maupun urine pelapor agar diketahui apakah menggunakan narkoba atau tidak."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.