Panitia Laga Persis Solo Vs PSS Sleman Jadi Tersangka
Panitia dianggap menggelar pertandingan tanpa izin dari Polda Jawa Tengah.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Buntut kericuhan antara suporter Persis Solo dan PSS Sleman di Stadion Manahan pada Rabu (4/9/2013), Ketua Panitia Pelaksana Divisi Utama Liga Primer Indonesia Sportindo, Roy Saputro, ditetapkan menjadi tersangka.
“Ada jatuh korban luka karena pemukulan massa, ketua panitia kami jerat dengan Pasal 510 ayat (1) KUHP tentang Pelanggaran Ketertiban Umum atau sama dengan tindak pidana ringan," kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Rudi Hartono, Minggu (8/9/2013).
Panitia dianggap menggelar pertandingan tanpa izin dari Polda Jawa Tengah dan justru mengatakan sudah mendapat izin dari Wali Kota Solo atas penggunaan stadion.
Hingga saat ini Roy Saputro masih belum dapat dikonfirmasi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kericuhan saat Persis Solo menjamu PSS Sleman di Stadion Manahan, Solo. Tujuh orang terluka dan dirawat di rumah sakit akibat insiden itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.