Persebaya 1927 Tempuh Jalur Hukum
Cholid Goromah mengaku geram melihat keputusan dihentikannya kompetisi Liga Prima Indonesia
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – CEO PT Persebaya Indonesia, Cholid Goromah mengaku geram melihat keputusan dihentikannya kompetisi Liga Prima Indonesia (LPI) musim 2013.
Pihaknya, akan mengajukan upaya hukum terhadap keputusan yang sudah diputuskan di rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu.
Sebab, keputusan itu membuat Persebaya 1927 bersama dengan Arema LPI tidak dapat berpartisipasi pada babak play-off LPI yang belum ditentukan kapan waktu penyelenggaraan.
“Semua elemen Persebaya termasuk suporter merapatkan barisan. Kami akan menempuh jalur hukum menghadapi hal ini. Kami akan ajukan ke Pengadilan Negeri di Surabaya dan DKI Jakarta,” kata Cholid saat dihubungi, Senin (7/10/2013).
Selain mengajukan upaya hukum kepada Pengadilan Negeri, Cholid mengaku, pihaknya tengah menunggu keputusan dari Badan Arbitrase Internasional (CAS) terkait keabsahan Persebaya 1927.
“Kami menunggu keputusan dari CAS. Kemungkinan pada bulan Oktober sudah kami terima keputuasnnya,” tuturnya.
Menunggu keputusan dari pengadilan untuk sementara skuat Persebaya 1927 diberikan waktu beristirahat.
“Sementara ini tim kami liburkan, sampai menunggu perkembangan lebih lanjut. Kami juga akan menyelesaikan permasalahan tunggakan gaji kepada para pemain,” ujarnya.