Persija Rapel Tunggakan Gaji Leo Saputra 3,5 Bulan
Sebelum mencabut gugatan, Leo menghubungi manajemen Persija untuk berdamai.
Penulis: Sigit Nugroho
Editor: Dewi Pratiwi
TRIBUNNEWS.COM - Setelah gaji dilunasi, Leo Saputra menarik gugatan terhadap Persija Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 19 November 2013.
Demikian dikatakan Ketua Umum Persija Jakarta, Ferry Paulus kepada Berita Kota Super Ball, Minggu (8/12/2013).
"Leo sudah mencabut surat gugatannya pada 3 Desember 2013. Lalu pada tanggal 4 atau 5 Desember 2013, kami lunasi tunggakan gajinya selama tiga setengah bulan," kata Ferry.
Sebelum mencabut gugatan, Leo menghubungi manajemen Persija untuk berdamai.
"Leo bersedia mencabut gugatannya, karena kami akan membayar tunggakan gajinya. Jadi sekarang masalah dengan Leo sudah selesai. Tidak ada masalah hukum dengan Leo," papar Ferry.
Meski demikian, gugatan yang dilakukan Bambang Pamungkas atau Bepe belum ditarik.
"Kami tunggu saja apa kelanjutan dari gugatan Bepe di pengadilan. Kami siap menghadapinya. Kami juga ingin tahu apa yang digugatkan Bepe terhadap kami," ujar Ferry.
Menurut Ferry, pihaknya menunggak sekitar 3,5 sampai 4,5 bulan Bepe. Namun dalam gugatannya, Bepe menganggap Persija berutang Rp 7 miliar.
"Saya kurang tahu gugatan persisnya seperti apa, karena saya tahu dari berita-berita media saja. Ya lihat saja nanti seperti apa hasilnya," terang Ferry.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.