Syakir Sulaiman Pasrah Terima Hukuman dari Komdis PSSI
Syakir Sulaiman mengaku pasrah menerima hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM – Pemain muda terbaik kompetisi ISL musim 2012-13, Syakir Sulaiman, mengaku pasrah menerima hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. “Mau bagaimana, semua keputusan Komdis PSSI saya terima. Bagi saya tidak masalah,” ujar pesepakbola berusia 21 tahun saat dihubungi, Senin (3/2/2014).
Syakir Sulaimand dihukum larangan bermain untuk tiga pertandingan di ISL, serta denda sebesar Rp 25 juta. Ia juga diharuskan mengembalikan uang yang sudah diterimanya dari Persiba Balikpapan sebesar Rp 10 juta.
Komdis PSSI melalui surat keputusan bernomor 001/LSI/KD-PSSI/I/2014, telah membuat keputusan. Keputusan Komdis PSSI diputuskan pada sidang yang digelar pada Sabtu (1/2/2014).
Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, mengatakan dalam sidang komdis yang dihadiri Maruf Syah, Syaipul Bahri Siregar, Aji Ridwan Mas, dan Reva Deddy Utama, menemukan fakta berupa tingkahlaku buruk dan perbuatan tidak patut yang dilakukan Syakir Sulaiman terhadap Persiba Balikpapan.
Syakir Sulaiman bermasalah dengan klub Persiba Balikpapan. Pesepakbola 21 tahun telah menerima down payment (dp) di klub Beruang Madu. Di saat bersamaan, dia resmi menandatangani kontrak di klub Sriwijaya FC.
“Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Syakir Sulaiman berupa larangan bermain untuk tiga pertandingan ISL 2014 terhitung sejak tanggal 3 Februari 2014 dan menjatuhkan denda sebesar Rp 25 juta serta, Syakir harus mengembalikan uang yang sudah diterimanya dari Persiba sebesar 10 juta kepada Persiba,” kata Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan, Senin (3/2).
Pemain binaan PSSB Biereun dinilai tidak mengindahkan sikap sportif, respect, dan fairterhadap persiba Balikpapan dalam rangka menjajaki kontrak sebagai pemain di Persiba yang dilakukan antara bulan November – Desember 2013.
“Tingkah laku buruk ini melanggar pasal 144 Kode Disiplin PSSI 2014. Dan, hukuman ini tidak dapat dibanding berdasar pasal 118 Kode Disiplin PSSI,” tegas Hinca.
Sebelum masuk dalam ranah Komdis, PSSI sempat melakukan mediasi dengan Syakir dan Persiba. Namun, karena prosesnya tidak menemui hasil, selanjutnya Komdis PSSI mengambil alih kasus ini.