Apung Masih Pelajari Dugaan Korupsi di PSSI
Apung Widadi, aktivis Indonesia Budget Center (IBC) yang dilaporkan PSSI ke polisi, masih mendalami dugaan korupsi di tubuh PSSI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apung Widadi, aktivis Indonesia Budget Center (IBC) yang dilaporkan PSSI ke polisi, masih mendalami dugaan korupsi di tubuh PSSI.
Ditemui usai mengisi diskusi 'Menolak Hujan Somasi di Tahun Pemilu' di Kedai Kopi Deli, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2014), Apung mengaku sudah menerima informasi tentang dugaan korupsi itu, dan tengah didalami.
"Soal dugaan itu, kami masih kumpulkan informasi," ujarnya.
Apung dipolisikan PSSI karena komentarnya "Kasihan ya timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai Rp 16 miliar diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsum," di forum Facebook, Forum Diskusi Suporter Sepak Bola Indonesia (FDSI). LNM dalam kasus ini disimpulkan oleh tim PSSI sebagai singkatan nama Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.
PSSI melalui Direktur Direktorat Hukum PSSI Aristo Pangaribuan, melaporkan Apung, karena dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). PSSI berharap Apung memiliki data yang akurat atas tuduhan itu.
Apung menyebutkan, informasi yang ia terima salah satunya adalah keterbatasan dana yang diterima Timnas U-19. Kata dia, tim yang dilatih oleh Indra Sjafri hanya memiliki sepasang kostum untuk bertanding.
"Mereka pakai kostum yang sama. Setiap kali setelah dipakai langsung dicuci, besoknya pakai kostum yang sama," ungkapnya. (*)