Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Roy Suryo Dipanggil KPPU

Roy Suryo dipanggil sebagai saksi terkait hak siar liga sepak bola di Indonesia.

Penulis: Deodatus Pradipto
Editor: Ravianto
zoom-in Roy Suryo Dipanggil KPPU
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora), Roy Suryo (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dipanggil oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (12/3/2014). Roy Suryo dipanggil sebagai saksi terkait hak siar liga sepak bola di Indonesia.

Roy Suryo dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Tim Penyelidik Komisi Pengawas Persaingan Usaha di ruang pemeriksaan KPPU melalui surat panggilan Nomor: 32/D.2/P/III/2014. Tim terdiri dari M. Noor Rofieq, Wahyu Bekti Anggoro, R. Frans Adiatma, dan Anderson Situmeang. 

Politisi partai Demokrat ini dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam Penyelidikan Nomor 6/Lid-L/II/2014 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dalam Pengelolaan dan Hak Siar Liga Sepak Bola di Indonesia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Liverpool
25
18
6
1
60
24
36
60
2
Arsenal
25
15
8
2
51
22
29
53
3
Nottm Forest
25
14
5
6
41
29
12
47
4
Man. City
25
13
5
7
52
35
17
44
5
Bournemouth
25
12
7
6
44
29
15
43
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas