Presiden Bayern Munchen Mundur Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara
Hoeness divonis tiga setengah tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah karena tidak membayar pajak sebesar 27,5 juta euro.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Bayern Munchen Uli Hoeness akan mengundurkan diri dari jabatannya, setelah ia memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Hoeness divonis tiga setengah tahun penjara, setelah dinyatakan bersalah karena tidak membayar pajak sebesar 27,5 juta euro.
"Setelah diskusi dengan keluarga, saya telah memutuskan untuk menerima putusan Pengadilan Negeri Munich dalam hal pajak. Saya mengatakan kepada pengacara saya untuk tidak mengajukan banding, karena saya menghormati kesopanan dan tanggung jawab pribadi," tutur Hoeness di laman Bayern, dikutip Tribunnews.com dari Sports Mole.
"Penghindaran pajak adalah kesalahan terbesar dalam hidup saya. Sekarang saya akan menghadapi konsekuensi dari kesalahan ini. Saya akan mengosongkan peran saya sebagai presiden dan ketua dewan pengawas Bayern Munchen," paparnya.
Pria berumur 62 tahun telah memainkan peran penting dalam mengubah klub raksasa Jerman, yang memenangi Liga Champions musim lalu, serta menjadi salah satu klub paling sukses di Eropa. (*)