Berikut Daftar Hukuman yang Dikeluarkan Komdis PSSI, Selasa (22/4)
Berikut hukuman yang diberikan Komdis PSSI seperti keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (22/4/201)
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan hukuman per tanggal 21 April 2014 terhadap pemain, manajemen klub, dan panitia pelaksana pertandingan yang dianggap melakukan kesalahan.
Berikut hukuman yang diberikan Komdis PSSI seperti keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (22/4/2014):
1. ANDRI IBO, Pemain PERSIPURA JAYAPURA melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena mencekik pemain Putra Samarinda BAYU GATRA pada pertandingan PUSAM vs PERSIPURA JAYAPURA pada tanggal 14 Februari 2014, berupa larangan bermain 1 (satu) kali dalam kompetisi ISL 2014 dan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
2. BIO PAULIN, Pemain PERSIPURA JAYAPURA melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memprotes secara berlebihan terhadap WASIT dengan cara mendorong pada pertandingan PERSIPURA JAYAPURA vs PERSIBA BALIKPAPAN pada tanggal 20 Februari 2014, berupa larangan bermain 2 (dua) kali pertandingan dalam kompetisi ISL 2014 dan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
3. ANDRI IBO, Pemain PERSIPURA JAYAPURA melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menendang pemain Persiba Balikpapan ARIS ALFIANSYAH pada pertandingan PERSIPURA JAYAPURA vs PERSIBA BALIKPAPAN pada tanggal 20 Februari 2014, berupa larangan bermain 1 (satu) kali pertandingan dalam kompetisi ISL 2014 dan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
4. DOMINGGUS FAKDAWER, Pemain PERSIPURA JAYAPURA melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memukul pemain Persiba Balikpapan FERNANDO SOLER pada pertandingan PERSIPURA JAYAPURA vs PERSIBA BALIKPAPAN pada tanggal 20 Februari 2014, berupa larangan bermain 1 (satu) kali pertandingan dalam kompetisi ISL 2014 dan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
5. ABDOULAYE YOUSSOUF MAIGA, Pemain SRIWIJAYA FC melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menyikut dengan sengaja pemain Seman Padang EZEQUIEL GONZALEZ pada pertandingan SEMEN PADANG vs SRIWIJAYA FC pada tanggal 13 Maret 2014, berupa larangan bermain 1 (satu) kali pertandingan dalam kompetisi ISL 2014 dan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
6. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSEPAM MADURA UNITED, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol ke lapangan permainan menit 55 dan menyalakan flare pada pertandingan PERSEPAM MU vs PERSEBAYA pada tanggal 14 Maret 2014, dengan hukuman denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
7. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN BARITO PUTRA, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menyalakan flare pada pertandingan BARITO PUTRA vs PBR tanggal 15 Mei 2014, dengan hukuman denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
8. PERSIRAM RAJA AMPAT bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 6 (enam) pemain PERSIRAM RAJA AMPAT mendapat Kartu Kuning dan 1 (satu) pemain mendapat Kartu Merah pada pertandingan PERSIRAM RAJA AMPAT vs PUTRA SAMARINDA tanggal 17 Maret 2014, denda 10 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
9. MBIDA MESSI, Pemain PERSIRAM RAJA AMPAT melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memukul pemain Putra Samarinda ERIK SETIAWAN pada pertandingan PERSIRAM vs PUSAM pada tanggal 17 Maret 2014, berupa larangan bermain 1 (satu) kali pertandingan dalam kompetisi ISL 2014 dan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
10. ORTISAN SALOSA, Pemain PERSIRAM RAJA AMPAT melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena memukul/menyikut pemain Putra Samarinda BAYU GATRA pada pertandingan PERSIRAM vs PUSAM pada tanggal 17 Maret 2014, berupa larangan bermain 1 (satu) kali pertandingan dalam kompetisi ISL 2014 dan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
11. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSIB BANDUNG, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol ke BENCH Arema, menyalakan flare dan membunyikan pluit sehingga pertandingan terhenti 2 menit pada pertandingan PERSIB vs AREMA pada tanggal 13 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
12. PERSIRAM RAJA AMPAT bertingkahlaku buruk karena dalam 1 (satu) pertandingan 5 (lima) pemain PERSIRAM RAJA AMPAT mendapat Kartu Kuning pada pertandingan PERSELA vs PERSIRAM RAJA AMPAT tanggal 15 April 2014, denda 15 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
13. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN GRESIK UNITED, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan flare dan petasan sehingga pertandingan terhenti 20 menit pada pertandingan GRESIK UNITED vs PERSIB pada tanggal 20 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 50 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
14. PENONTON/PENDUKUNG PERSIB BANDUNG, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton/pendukung PERSIB BANDUNG datang dan mendukung tim PERSIB BANDUNG pada laga tandang pada pertandingan GRESIK UNITED vs PERSIB pada tanggal 20 April 2014 walaupun masih dalam status terhukum oleh Komisi Disiplin PSSI, dengan hukuman tambahan sanksi larangan memasuki stadion selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal 11 September 2014 pada pertandingan tandang dan denda Rp. 10 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014 terhadap klub PERSIB BANDUNG karena tidak mampu mengawasi hukuman KOMDIS terhadap PENONTON/PENDUKUNG PERSIB BANDUNG.
15. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSS SLEMAN, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan flare dan DAN kembang api pada pertandingan PSS SLEMAN vs PERSENGA NGAWI pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
16. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSMP, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan petasan pada pertandingan PSMP vs PERSIDA pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
17. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSIS SEMARANG, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan flare pada pertandingan PSIS vs PERSIPUR pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
18. PERSID JEMBER yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena tidak hadir di tempat pertandingan pada pertandingan PERSBUL vs PERSID pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman kalah 0-3, dikurangi nilai 3 dan denda Rp. 20 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
19. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PSCS CILACAP, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena penonton menyalakan flare pada pertandingan PSCS vs PERSIPON pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
20. PERSIPASI BEKASI yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena tidak hadir di tempat pertandingan pada pertandingan PERSIPASI vs PERSIKAB pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman kalah 3-0, dikurangi nilai 3 dan denda Rp. 20 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
21. PANITIA PELAKSANA PERTANDINGAN PERSIS SOLO, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena adanya laser, pelemparan terhadap perangkat pertandingan dan pemain PPSM sehingga mengenai salah seorang pemain PPSM hingga benjol dan berdarah pada pertandingan PERSIS vs PPSM pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014 dan pertandingan tanpa disaksikan penonton sebanyak 1 (satu) kali pada pertandingan PERSIS SOLO vs PERSIP PEKALONGAN tanggal 29 April 2014, kecuali Perangkat Pertandingan, Tim Kesehatan, Tim Keamanan dan Wartawan. Apabila pertandingan tersebut dengan disaksikan penonton, maka pertandingan dinyatakan sebagai pertandingan persahabatan.
22. M. WAHYU, Pemain PERSIS SOLO melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena menarik kaos AW 2 pada pertandingan PERSIS vs PPSM pada tanggal 15 April 2014, berupa larangan bermain 2 (dua) kali pertandingan dalam kompetisi Divisi Utama 2014 dan hukuman denda Rp. 15 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
23. ARIA KHALIEF, Anggota Task Force ASPROV PSSI, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut terhadap PSSI karena mempublikasikan pernyataan yang mendiskreditkan PSSI melalui media massa cetak Harian Ujungpandang Ekspres, dengan larangan beraktifitas di lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp. 200 juta yang dibayarkan paling lambat 21 Mei 2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.