Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Daftar Lengkap Hukuman Pelaku Sepak Bola Dagelan PSS vs PSIS

Kitman serta masseur kedua tim juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI.

Editor: Ravianto
zoom-in Daftar Lengkap Hukuman Pelaku Sepak Bola Dagelan PSS vs PSIS
Tribun Jogja/Dwi Nourma Handito
Para pemain hanya terpaku di wilayah permainannya sendiri saat laga antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang di Stadion Sasana Krida AAU, Minggu (26/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan termasuk memanggil seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam aksi sepak bola gajah, PSS vs PSIS di babak 8 besar Divisi Utama 2014 (26/11), Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada personal dari kedua tim.

Di luar "otak" pelaku sepak bola gajah yang disanksi dengan hukuman terberat yakni larangan beraktivitas di sepak bola nasional mulai sepuluh tahun hingga seumur hidup serta denda Rp 100-200 juta, Komdis PSSI juga menghukum seluruh pemain yang berada di daftar pemain kala kedua tim bertemu, Minggu (26/10/2014).

Kitman serta masseur kedua tim juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI.

Hukuman yang dijatuhkan bervariasi dari rentang satu tahun hingga seumur hidup dan denda mulai Rp 50-150 juta.

Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan mengungkapkan sanksi ini bisa dibanding.

Berikut daftar sanksi Komdis PSSI kepada pemain PSS dan PSIS, kitman serta masseur:

- Larangan beraktivitas di sepak bola nasional seumur hidup dan denda Rp 100 juta:
Riyono, Agus Setyawan, Hermawan Putra Jati (pemain PSS), Catur Adi Nugroho, Komaedi, Fadli Manan, Saptono (pemain PSIS)
Ket: para pemain ini dinilai bertingkah laku buruk dan di luar kiper, merupakan pelaku gol bunuh diri.

BERITA TERKAIT

- Larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama lima tahun dan denda Rp 50 juta:
Ridwan Awaludin, Eko Setyawan Aji, Anang Hadi Saputra, Mudah Yulianto, Moniega Bagus Suwardi, Marwan Muhammad, Satrio Aji Saputra, Wahyu Gunawan (pemain PSS), Vidi Hasiholan, Elina Soka, Andik Rahmat, Franky Mahendra, Taufik Hidayat, Sunar Sulaiman, Anam Syahrul Kurniawan (pemain PSIS)
Ket: Pemain yang tidak terlibat langsung dalam proses gol bunuh diri, mengetahui tapi tidak melakukan apa-apa.

- Larangan beraktivitas selama satu tahun dengan masa percobaan lima tahun dan denda Rp 50 juta:
Saktiawan Sinaga, Guy Junior Nke Ondoua, Kristian Adelmund, Rasmoyo, Waluyo, Gratheo Hadi Witama (pemain PSS), Hari Nur Yulianto, Ahmad Noviandani, Ivo Andre Wibowo, Edyanto, Safrudin Tahar (pemain PSIS)
Ket: pemain cadangan kala laga PSS vs PSIS, mengetahui tapi tidak berupaya mencegah.

- Larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama lima tahun dan denda Rp150 juta:
Ronald Fagundez, Julio Alcorse (pemain PSIS)
Ket: pemain asing seharusnya jadi panutan tapi justru menunjukkan perilaku tidak terpuji.

- Larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama satu tahun dengan masa percobaan lima tahun, tanpa denda:
Dwi Suyono, Sunyono (PSS), Suyatno, Achmad Aji (PSIS)
Ket: keempat orang itu merupakan kitman dan masseur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas