Sudah Dua Minggu Diputuskan, PSS Belum Juga Terima Surat SK Hukuman
Saat ini SK belum ditandatangani oleh pimpinan Komding.
Editor: Ravianto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Hingga kemarin, kuasa hukum PSS Sleman belum menerima salinan surat keputusan penolakan banding dari Komisi Banding PSSI. Praktis hingga dua mingu pascaditolaknya pengajuan banding PSS Sleman tersebut kuasa hukum belum akan menentukan langkah selanjutnya.
Kuasa Hukum PSS Sleman, Achiel Suyanto menyebutkan dari komunikasi yang dijalin dengan Komisi Banding, saat ini SK belum ditandatangani oleh pimpinan Komding.
Menurut keterangan Achiel, pimpinan komding yang memiliki kewenangan untuk menandatangani surat saat ini tengah berada di China dan diperkiraan baru sampai di Indonesia besok, Selasa (23/12/2014).
"Kami berharap agar SK tersebut bisa lekas dikirimkan, minimal lewat faximile. Supaya bisa lekas memberikan tanggapan," lontar Achiel, Senin (22/12/2014).
Achiel pun sudah memiliki rencana jika SK dari Komding sudah dikirimkan ke pihaknya yakni akan mengumpulkan individu maupun pemain yang bandingnya ditolak. Dalam pertemuan tersebut baru akan dibahas langkah selanjutnya yang akan diambil berdasar dari penolakan banding dari Komding PSSI.
"Kita akan kumpulkan setelah ada surat dari Komding," ujarnya.
Terkait dengan kemungkinan yang akan diambil, menurut Achiel adalah meminta pemutihan hukuman di kongres tahunan PSSI yang akan dilakukan pada 4 Januari 2015.
Pengacara senior tersebut menyebut masih ada kemungkinan untuk para pemain maupun individu lain yang terhukum untuk bisa mendapat keringanan dari hukuman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.