Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Superskor
LIVE ●
tag populer

Dua Pemain Asing PSM Dapatkan Ijin Main

Nenad dan Nemanja sudah mendapatkan izin main. Berkasnya dinyatakan aman oleh PT Liga Indonesia

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Dua Pemain Asing PSM Dapatkan Ijin Main
Tribun Timur
Nenad Begovic 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua legiun asing Nemanja Vucicevic dan Nenad Begovic akhirnya mengantongi izin untuk tampil di Liga Super Indonesia (LSI). Pihak PT Liga Indonesia sebagai penyelenggara kompetisi sudah mengesahkan kedua pemain ini.

Kedua pemain asal Serbia itu pun dinyatakan siap untuk membela PSM Makassar mengarungi kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) musim 2015. Direktur Klub PSM, Sumirlan mengatakan berita ini sebagai hal yang menggembirakan.

"Nenad dan Nemanja sudah mendapatkan izin main. Berkasnya dinyatakan aman oleh PT Liga Indonesia," jelas Sumirlan kepada Tribun Timur, Selasa (24/3).

Berdasarkan aturan PT Liga Indonesia, setiap pemain asing yang baru dimain di LSI harus lolos verifikasi berkas. Yakni melengkapi dokumen soal kontrak, keterangan dari bekas klub sebelumnya, serta rekam jejak pemain tersebut. Selain itu, juga menjalani tes kesehatan.

Minggu lalu, manajemen PT PSM melalui agen kedua pemain mengurus seluruh berkas kedua pemain tersebut. Begovic dan Vucicevic juga sudah menjalani tes kesehatan oleh pihak PT Liga Indonesia di Jakarta.

Agen kedua pemain tersebut Eddy Syah mengatakan bahwa berkas Nemanja dan Nenad sudah selesai. “Baru saja mendapatkan rekomendasi oleh PT Liga Indonesia. Berkas keduanya sudah selesai dan sudah aman," jelas Edy Syah. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
17
12
2
3
27
11
16
38
2
Borneo FC
17
12
1
4
31
16
15
37
3
Persija Jakarta
17
11
2
4
32
14
18
35
4
Malut United
17
10
4
3
33
19
14
34
5
Persita
17
9
4
4
24
14
10
31
Atas