Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Menpora: Keputusan BOPI Soal ISL 16 Klub Sudah Sesuai UU

Tentu, tugas pemerintah menegakkan aturan dan kami melangkah dilindungi UU SKN

Editor: Ravianto
zoom-in Menpora: Keputusan BOPI Soal ISL 16 Klub Sudah Sesuai UU
ligaindonesia
Pemain Persebaya, Ilham Udin Armayn menghindari tebasan pemain Mitra Kukar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi mengatakan keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia yang meloloskan 16 dari 18 klub untuk mengikuti liga Indonesia "Qatar National Bank League" musim 2015-2016 sudah sesuai UU Sistem Keolahragaan Nasional.

"Tentu, tugas pemerintah menegakkan aturan dan kami melangkah dilindungi UU SKN serta jelas secara nyata bahwa menteri bertanggung jawab atas pembinaan, pengawasan, dan olahraga profesional termasuk langkah BOPI yang mengeluarkan rekomendasi 16 klub tersebut," kata Menteri Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Selasa.

Menurut Imam, semua pecinta dan pelaku sepak bola nasional harus memahami langkah yang diambil Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tersebut.

"Kalau tidak ditegakkan aturannya, mana mungkin mereka (16 klub) memenuhi syarat-syarat untuk mengikuti kompetisi musim ini," katanya.

Terkait koordinasi dengan pihak kepolisian atas tetap digelarnya laga antara Arema-Persija dan Persebaya-Mitra Kukar, Menpora mengatakan masing-masing punya otoritas dan cara berpikir sendiri.

"Kalau dalam UU SKN secara tegas dinyatakan, BOPI berhak mengeluarkan rekomendasi bahwa kemudian polisi melihat dari sisi lain, misalnya memberikan izin itu kewenangan kepolisian yang penting kami sudah melaksanakan aturan sesuai UU," ujarnya.

Pada Rabu (1/4), BOPI menetapkan hanya 16 dari 18 klub yang diverifikasi untuk direkomendasikan mengikuti kompetisi Qatar National Bank (QNB) League musim 2015-2016 yang dimulai 4 April karena telah memenuhi persyaratan dan ketentuan.

Berita Rekomendasi

Dari 18 klub yang telah diverifikasi oleh BOPI dibagi menjadi tiga kategori yang direkomendasikan karena memenuhi persyaratan penuh (kategori A), direkomendasi dengan catatan ringan (kategori B), dan belum direkomendasi (kategori C).

Klub-klub dalam kategori A ialah Semen Padang FC, Sriwijaya FC, Persib Bandung, Persija Jakarta, dan Persipura Jayapura.

Sementara klub-klub kategori B meliputi Bali United, Barito Putera, Persiram Raja Ampat, Pusamania Borneo FC, PSM Makassar, Persiba Balikpapan, Mitra Kukar, Persela Lamongan, Perseru Serui, Pelita Bandung Raya, dan Gresik United.

Sedangkan dua klub dalam kategori C yang belum mendapat rekomendasi BOPI yakni Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya, namun dua klub tersebut tetap mengikuti laga perdana QNB League.

Arema tetap menjalankan pertandingannya melawan Persija pada Sabtu (4/4) di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang sedangkan Persebaya tetap menggelar laga melawan Mitra Kukar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya pada Minggu (5/4).

Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas