Risiko Indonesia Jika Langgar Statuta FIFA: Klub dan Timnas Terancam
Togar mengingatkan agar Menpora dan BOPI segara sadar dan menarik diri dari usahanya mengatur urusan internal PSSI
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Langkah Menpora Imam Nachrawi dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sudah menuai protes dari FIFA. Menurut organisasi sepak bola tertinggi di dunia tersebut, langkah Menpora dan BOPI sudah termasuk intervensi ke dalam PSSI.
Togar Manahan Nero Simanjuntak, Komisaris PT Liga Indonesia dan juga seorang pengacara kondang, mengingatkan agar Menpora dan BOPI segara sadar dan menarik diri dari usahanya mengatur urusan internal PSSI dan mencampuri urusan organisasi PSSI.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada Menpora dan BOPI, bahwa tindakan mereka bisa berakibat fatal bagi sepak bola Indonesia. Bayangkan jika sepak bola Indonesia dikenai sanksi, berapa kerugian yang akan ditanggung PSSI, klub-klub dan sepak bola Indonesia. Apalagi kita akan segera menghadapi SEA Games di Singapura,” tutur Togar Manahan Nero.
Togar menilai langkah Menpora dan BOPI dalam memaksakan aturan-aturan bagi klub peserta QNB League di luar aturan yang sudah diterapkan PSSI dan PT Liga Indonesia, adalah sebuah bentuk campur tangan yang sangat akut.
Hal itu, katanya, melanggar pasal 13 dan 17 Statuta FIFA.
“Jauhilah tindakan bodoh yang akan menghancurkan sepak bola nasional itu,” ujar Togar mengingatkan Menpora dan BOPI.
Isi Statuta FIFA
Pasal 13
Kewajiban 13 Anggota '
1. Anggota memiliki kewajiban sebagai berikut:
g) untuk mengelola urusan mereka secara independen dan memastikan bahwa urusan mereka sendiri tidak dipengaruhi oleh pihak ketiga;
Pasal 1717 Kemerdekaan Anggota dan organisasi mereka
1. Setiap anggota wajib mengelola urusan secara independen dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga.