Anggota DPR RI Sebut Pembekuan PSSI Bukan Wewenang Menpora Tapi Menkumham
"Ini (pembekuan PSSI) bukan wilayah dari Kemepora, melainkan Kemenkumham,"
Tayang:
Editor:
Husein Sanusi
antara
Panitia mempersiapkan pembukaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4). KLB PSSI tersebut mengagendakan pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif PSSI yang akan berlangsung pada Sabtu (18/4). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ridwan Hisyam, menyebut pembekuan PSSI bukan kewenangan Kemenpora, melainkan wilayah dari Kemenhumkam.
"Ini (pembekuan PSSI) bukan wilayah dari Kemepora, melainkan Kemenkumham," kata Ridwan kepada SURYa.co.id, Sabtu (18/4/2015).
Ridwan mengatakan, PSSI adalah organisasi kemasyarakatan yang tunduk pada undang-undang.
"Kalau masalah administrasi keolahragaan mungkin bisa saja, tapi kalau sampai membekukan tidak bisa. Itu wilayah Kemenkumham," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, sebuah organisasi bisa dibubarkan jika melanggar undang-undang, seperti melakukan makar.
"Atau organisasi itu dibubarkan oleh anggotanya sendiri," tambah Ridwan.
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Berita Populer