Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Anggota DPR RI Sebut Pembekuan PSSI Bukan Wewenang Menpora Tapi Menkumham

"Ini (pembekuan PSSI) bukan wilayah dari Kemepora, melainkan Kemenkumham,"

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Anggota DPR RI Sebut Pembekuan PSSI Bukan Wewenang Menpora Tapi Menkumham
antara
Panitia mempersiapkan pembukaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/4). KLB PSSI tersebut mengagendakan pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif PSSI yang akan berlangsung pada Sabtu (18/4). (ANTARA FOTO/Zabur Karuru) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ridwan Hisyam, menyebut pembekuan PSSI bukan kewenangan Kemenpora, melainkan wilayah dari Kemenhumkam.

"Ini (pembekuan PSSI) bukan wilayah dari Kemepora, melainkan Kemenkumham," kata Ridwan kepada SURYa.co.id, Sabtu (18/4/2015).

Ridwan mengatakan, PSSI adalah organisasi kemasyarakatan yang tunduk pada undang-undang.

"Kalau masalah administrasi keolahragaan mungkin bisa saja, tapi kalau sampai membekukan tidak bisa. Itu wilayah Kemenkumham," kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, sebuah organisasi bisa dibubarkan jika melanggar undang-undang, seperti melakukan makar.

"Atau organisasi itu dibubarkan oleh anggotanya sendiri," tambah Ridwan.

BERITA TERKAIT
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas