Menpora Siap Layani Gugatan PSSI ke PTUN
Imam mengaku tidak akan menghalang-halangi upaya PSSI menggugat keputusannya
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, dirinya tak gentar menghadapi rencana gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Imam mengaku tidak akan menghalang-halangi upaya PSSI menggugat keputusannya membekukan induk organisasi sepak bola nasional tersebut.
"Ini negara hukum, negara demokrasi. Siapa saja bisa berpendapat. Siapa saja bisa melakukan upaya hukum untuk pastikan tentang status," kata Imam di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Lebih lanjut saat ditanya soal kesiapan Kemenpora menghadapi gugatan PSSI di PTUN, Imam menyebutkan, dirinya telah menginstruksikan kepada biro hukum Kemenpora untuk menghadapinya secara hukum.
"Kita sudah punya biro yang menangani hukum, termasuk kita mengeluarkan surat keputusuan, kemudian menyiapkan upaya-upaya bilamana ada pihak yang tidak setuju, kita sudah menyiapkan itu," tambahnya.
Sebelumnya PSSI telah resmi mendaftarkam gugatan ke PTUN terkait keputusan pembekuan PSSI oleh Kemenpora. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tertanggal 22 April 2015.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.