Ini 9 Rekomendasi Tim Sembilan untuk Kemenpora
Pemerintah harus sudah mendorong PSSI untuk membuka peluang secara obyektif melalui fit and proper test pada berbagai pihak tertentu
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah resmi Tim Sembilan dibubarkan selama empat bulan masa kerja. Tim yang dikoordinatori oleh Wakapolri, Oegroseno itu menghasilkan 9 rekomendasi untuk membenahi sepakbola Indonesia.
Oegroseno mengatakan kinerja Tim Sembilan sepenuhnya sudah maksimal meskipun tidak bisa dipungkiri, ada saja kekurangan yang belum bisa diselesaikan selama mengatasi permasalahan.
“Kehadiran tim Sembilan memang sempat menimbulkan pro dan kontra bagi sejumlah kalangan, tapi paling tidak kita membuat sejumlah rekomendasi untuk melanjutkan pembenahan,” tuturnya di Kantor Menpora, Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Sementara, Sekretaris Menpora, Alfitra Salamm, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kinerja yang telah dilakukan oleh Tim Sembilan kepada persepakbolaan Indonesia. Ia menyebut bahan rekomendasi dari Tim Sembilan bakal dilaporkan kepada Presiden, Wakil Presiden, DPR, FIFA, dan lain-lain.
"Bahan yang sudah diberikan oleh Tim Sembilan ini akan kami laporkan ke DPR, Pak Presiden, Wakil Presiden, FIFA sert menteri-menteri terkait," tuturnya.
Berikut 9 catatan rekomendasi Tim Sembilan:
1. Mendorong Kemenpora untuk sesegera mungkin (masih dalam durasi saat Tim Sembilan bekerja) untuk menyusun dan menandatangani Nota Kesepahaman antara Menpora dengan Kapolri.
2. Mendorong Kemenpora untuk sesegera mungkin (masih dalam durasi saat Tim Sembilan bekerja) untuk menyusun dan menandatangani Nota Kesepahaman antara Menpora dengan kepala PPATK.
3. Mendorong Kemenpora melalui BOPI untuk bersama-sama Badan Intelkam Mabes Polri, Ditjen Imigrasi, serta Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja untuk mengupayakan pembentukan one stop service (pelayanan satu atap) sesegera mungkin.
4. Untuk melancarkan dan mendukung keberadaan aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum di bidang keolahragaan, Tim Sembilan mendorong Kemenpora untuk memprioritaskan kebutuhan keberadaan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang perlu dituangkan dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional.
5. Merekomendasikan kepada Menpora melalui BOPI untuk menunda dan/atau tidak menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan kompetisi ISL 2015 sampai dipenuhinya persyaratan standar pengelolaan organisasi dan standar penyelenggaraan kejuaraan sesuai UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan peraturan pelaksanaan lainnya serta ketentuan federasi internasional.
6. Pemerintah harus sudah mendorong PSSI untuk membuka peluang secara obyektif melalui fit and proper test pada berbagai pihak tertentu yang berpeluang untuk memimpin PSSI sebelum proses pemilihan yang terbuka sejauh itu sesuai dengan Statuta FIFA.
7. Untuk tahap berikutnya, Kemenpora harus tetap melakukan monitoring yang intensif terhadap BOPI mengingat potensi "godaan" cukup tinggi.
8. Mempertimbangkan untuk menjadikan sejumlah catatan kritis terhadap beberapa regulasi FIFA, AFC, dan PSSI tersebut di atas untuk dipedomani secara serius oleh PSSI bagi perbaikan tatakelola persepakbolaan nasional di masa depan.
9. Khusus mengenai dugaan pengaturan skor, Tim Sembilan mendorong Kemenpora untuk menindaklanjuti secara obyektif karena akan berdampak signifikan bagi profesionalisme pengelolaan sepakbola nasional sebagaimana diatur dalam salah satu tujuan yang tercantum dalam Statuta FIFA, yaitu: to promote integrity, ethics and fair play with a view to preventing all methods or practices, such as corruption, doping or match manipulation, which might jeopardise the integrity of matches, competitions, players, officials, and members or give rise to abuse of association football.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.