Hari Ini, PTUN Gelar Sidang Lanjutan Gugatan PSSI Terhadap Menpora
PTUN menggelar sidang lanjutan gugatan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kemenpora
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang lanjutan gugatan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terkait pembekuan lembaga tersebut.
Sidang yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini digelar di ruang sidang Kartika. Majelis hakim pada persidangan ini dipimpin oleh Hakim Ujang Abdullah.
Agenda persidangan kali ini adalah untuk membaca gugatan penggugat dan mendengarkan jawaban dari pihak tergugat.
Pada persidangan ini PSSI diwakili oleh kuasa hukumnya Aristo Pangaribuan. Sedangkan kubu Kemenpora diwakili oleh Anwar Rachman.
Sidang akan dilanjutkan Senin depan (25/05/2015) dengan agenda pembacaan putusan sela dan pembacaan replik dari pihak PSSI.
"Karena ada tambahan bukti (keputusan penundaan liga dan bukti SK tim transisi) maka kita akan pelajari lagi untuk memutuskan apakah mengabulkan atau menolak penundaan SK. Maka sidang akan ditunda satu minggu," ujar hakim Ujang Abdullah dalam persidangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.