Menpora Mengaku Belum Tahu Soal Surat Pembekuan Kantor PSSI Senayan
Ia juga menyatakan belum menandatangani surat yang isinya juga menekankan agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas apa pun kepada PSSI
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi menyatakan belum mengetahui adanya surat dari Kemenpora kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang berisi permintaan agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak diberikan fasilitas karena sudah dibekukan.
"Saya belum tahu, mungkin Tim Transisi atau Sesmenpora yang mengirimkan bisa saja tetapi sampai saat ini saya belum cek," kata Imam di kantor Kemenpora di Jakarta, Kamis malam.
Ia juga menyatakan belum menandatangani surat yang isinya juga menekankan agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas apa pun kepada PSSI termasuk fasilitas gedung yang bertempat di Pintu X-XI Stadion Gelora Bung Karno.
"Semua pejabat di sini berhak tanda tangan mulai dari Sesmenpora, Deputi maupun Asisten Deputi, kan banyak hal, masak saya semua, kalau surat keputusan baru saya yang tanda tangan," kata Menpora.
Menurut Menpora, kemungkinan adanya surat tersebut karena keputusan sanksi yang sudah diambil Kemenpora terhadap PSSI yang sudah dibekukan namun masih melakukan aktivitas sampai saat ini.
"Kemungkinan dengan situasi yang terjadi sekarang otomatis bisa saja surat itu bisa keluar," kata Menpora.
Menpora Imam Nahrawi melalui asistennya mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk meminta agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tidak diberikan fasilitas apa pun mengingat pembekuan melalui surat keputusan Menpora nomor 01307.
Surat Menpora bernomor 01964/SET/V/2015 yang tersebar di kalangan wartawan di Jakarta, Kamis, tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Menpora Alfitra Salamm dengan isi yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah.
Selain itu, dalam surat tersebut juga menekankan agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas apapun kepada PSSI termasuk fasilitas gedung yang bertempat di Stadion Gelora Bung Karno.
"Sebagai aplikasi hukum sebagai peringatan kepada sanksi administratif kepada PSSI, mohon kiranya saudara tidak memberikan fasilitas apapun pada organisasi dimaksud,di dalam lingkungan kompleks badan layanan umum Gelora Bung Karno, Senayan," demikian salah satu kutipan isi surat tersebut.
Sebelumnya, kantor PSSI sempat disegel oleh Kemenpora dengan menancapkan kertas bertuliskan penyegelan pada Sabtu (18/4). Namun pada hari Senin (20/4) dibuka kembali dan PSSI beraktivitas seperti biasa.