Kemenpora: SK Pembekuan PSSI Belum Dicabut
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto memastikan SK Pembekuan PSSI masih berlaku dan belum dicabut.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga menegaskan tak akan mengubah sikap terkait SK Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Senin (25/5/2015) pagi muncul isu Menpora telah mencabut SK tersebut usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo, dan mantan Ketua PSSI, Agum Gumelar.
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto kemudian menanggapi hal tersebut. Sampai saat ini Kemenpora masih pada sikap awal, membekukan PSSI. Tapi dari hasil rapat bersama Wapres JK, didapatkan tiga opsi tambahan untuk menyelesaikan kekisruhan.
"Pertama, masih konsisten dengan apa yang dilakukan saat ini, yakni pemberian sanksi administratif atau teman-teman media menyebutnya pembekuan," kata Gatot di kantor Menpora, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2015).
"Yang kedua, pencabutan SK, kemudian yang ketiga melakukan revisi SK. PSSI diminta agar diaktifkan tetapi Tim Transisi juga harus tetap eksis," bebernya.
Gatot menerangkan hingga saat ini Presiden Jokowi masih mendukung Menpora setelah mendapat penjelasan SK Pembekuan PSSI. Presiden Jokowi juga mendukung langkah Menpora memperbaiki kondisi sepak bola Indonesia.
"Presiden masih mendukung apa yang dilakukan oleh Menpora. Sebab ini tujuannya demi sepakbola tanah air yang lebih baik," jelas Gatot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.