Kemenpora Berhentikan Tim Transisi PSSI
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) otomatis menghentikan Tim Transisi menyusul pengabulan permohonan PSSI di Pengadilan Tata Usaha Negara
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) otomatis menghentikan Tim Transisi menyusul pengabulan permohonan PSSI di Pengadilan Tata Usaha Negara, Senin (25/5/2015).
Dalam putusan sela, pengadilan menerima gugatan PSSI terhadap SK Menpora mengenai pembekuan PSSI pada 17 April 2015. Selain terkait pembekuan PSSI, SK tersebut juga terkait landasan pembentukan Tim Transisi yang bertugas menjalankan kompetisi, mengelola timnas Indonesia, dan membentuk kepengurusan baru PSSI.
"Kami harus menghormati keputusan sela," kata Gatot dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin.
Dengan adanya keputusan sela ini, Gatot menjelaskan bahwa PSSI boleh beraktivitas hingga keputusan final sekitar Agustus 2015. "Kalau hasil sidang selanjutnya yang berlangsung dua pekan lagi berbeda, ya tinggal tunggu saja," tuturnya.
Tim Transisi sebetulnya baru mulai bekerja sejak Selasa (19/5/2015) setelah SK dari Menpora Imam Nahrawi turun. Salah satu tugas Tim Transisi adalah mengambil alih tugas dan kewenangan PSSI sesuai dengan Surat Keputusan Menpora Imam Nahrawi. Menurut SK, mereka akan bekerja selama lima bulan.