Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

PSSI: Harusnya Menpora Taati Putusan Sela PTUN

Aristo mengatakan sikap Menpora yang merevisi dan tidak mencabut itu tidak mencerminkan warga negara yang menaati hukum Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PSSI: Harusnya Menpora Taati Putusan Sela PTUN
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pintu gerbang Kantor PSSI di Senayan, Jakarta, disegel oleh massa dari Pecinta Sepakbola Indonesia, Minggu (19/4/2015). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan menanggapi sikap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi yang mengambil langkah revisi SK Menpora No 01307 pascaputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tanggal 22 April 2015.

Ditemui di sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi X DPR RI, Aristo mengatakan sikap Menpora itu tidak mencerminkan warga negara yang menaati hukum Indonesia.

"Keputusan pengadilan harus dipertimbangkan Menpora, saya pikir ini sangat disayangkan. Sebagai warga negara Indonesia yang baik harusnya hukum itu ditaati sampai ada keputusan tetap," kata Aristo, Selasa (26/5/2015).

Menpora menyampaikan akan merevisi SK Menpora terkait gugatan yang dimenangkan PSSI, Senin (25/5/2015) di PTUN. Ia mengatakan hal itu usai bertemu Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/5/2015) lalu.

Sebelumnya, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto juga membeberkan tiga opsi menyikapi permintaan wapres.

"Ada 3 opsi untuk menyelesaikan permasalahan PSSI. Pertama, masih konsisten dengan apa yang dilakukan saat ini, yakni pemberian sanksi administratif atau teman-teman media menyebutnya pembekuan," kata Gatot, Senin (25/5/2015) kemarin.

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang kedua, pencabutan SK kemudian yang ketiga melakukan revisi SK. PSSI diminta agar diaktifkan tetapi Tim Transisi juga harus tetap eksis," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Berita Populer
Atas