Wapres JK: Seharusnya Pembekuan PSSI Tak Berlaku Lagi
Wakil Presiden Jusuf Kalla belum mengetahui perkembangan pencabutan pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi belum juga mencabut keputusan pembekuan pengurus PSSI. Padahal Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah mempertemukan Imam dan Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan.
Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015), mengatakan pencabutan pembekuan tersebut yang ia tahu masih didiskusikan hingga kemarin, Rabu (27/5/2015). Ia mengaku tidak tahu perkembangan selanjutnya.
"Kemarin saya bicara, kita diskusikan, saya tidak tahu hari ini," kata JK.
Dalam putusan sela, Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan PSSI dan memerintahkan agar Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 tentang pembekuan pengurus PSSI ditunda.
Wapres JK mengingatkan, dengan demikian maka secara hukum pembekuan itu tidak berkekuatan hukum, sehingga kepengurusan PSSI yang diketuai La Nyala Mataliti bisa kembali menghidupkan kompetisi.
"Sebenarnya tercabut sendiri dengan putusan PTUN. hanya tidak diberlakukan, tidak berlaku secara hukum. dicabut atau tidak dicabut sama saja, jadi secara hukum tidak berlaku, ditangguhkan," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, pembekuan pengurus PSSI itu dikeluarkan menurut SK Menpora pada 18 April lalu. Alasannya, PSSI dianggap disusupi mafia yang membuat sepakbola Indonesia tidak kunjung maju.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.