Tim Transisi Bentuk Pokja Investigasi Pelanggaran Hukum
Rapat informal tadi muncul usulan untuk dibentuknya pokja investigasi dari anggota Tim Transisi yang memiliki latar belakang di bidang hukum
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Transisi yang dibentuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar rapat informal pasca jatuhnya sanksi Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) kepada Induk Sepakbola Indonesia (PSSI). Pada rapat itu tidak dihadiri Menpora, Imam Nahrawi dan Sesmen Menpora, Alfitra Salamm.
Dari hasil rapat Tim Transisi rencananya Kelompok Kerja (Pokja) akan ditambah yaitu pokja investigasi. Setelah sebelumnya telah dibentuk empat pokja diantaranya komunikasi, timnas, konsolidasi internal, dan kompetisi.
Hal itu dikatakan Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komunikasi Tim Transisi, Cheppy T. Wartono usai rapat di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2015).
“Rapat informal tadi muncul usulan untuk dibentuknya pokja investigasi dari anggota Tim Transisi yang memiliki latar belakang di bidang hukum dan investigator. Bisa saja mantan kepolisian atau lainnya,” kata mantan anggota DPR itu.
Soal tugas pokja investigas sendiri akan mendalami pelanggaran-pelanggaran hukum di dalam pengelolaan tubuh sepakbola tanah air.
"Pokja investigasi ini befungsi mendalami pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pengelolaan sepakbola kita. Ini untuk menindaklanjuti hasil Tim Sembilan," beber Cheppy.
Rencananya langkah ini akan digagas usai lanjutan sidang putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur pada Senin 8 Juni 2015 pekan depan.