Djohar Arifin: Ketua Komite Etik PSSI Bekas Napi, Sesuai Statuta FIFA?
Djohar Arifin mengkritik keputusan PSSI yang menghentikan dirinya secara tidak hormat dari posisi anggota dewan kehormatan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Djohar Arifin mengkritik keputusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), yang menghentikan dirinya secara tidak hormat dari posisi anggota dewan kehormatan. Menurut Djohar, keputusan tersebut bermuatan dendam.
Pada Rabu (8/7/2015), lima anggota Komite Etik PSSI menggelar sidang untuk membahas nasib Djohar. Djohar dianggap melanggar kode etik dengan menemui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 pada 23 Juni.
Sebagai konsekuensi, Djohar dilarang beraktivitas dalam kegiatan yang terkait cabang olahraga sepak bola di lingkungan PSSI, AFC, dan FIFA seumur hidup terhitung sejak 8 Juli 2015.
Dilansir kompas.com, Djohar Arifin mengatakan, "Ini seperti kepala sekolah menghukum yang bukan muridnya. Saya bukan pengurus PSSI lagi dan diundang Kemenpora sebagai Ketum PSSI 2011-2015. Masa pengurus sekarang bisa menghukum pengurus sebelumnya?"
"Saya tak perlu banding karena kepengurusan ini tak sah dan tidak diakui Pemerintah. Perlu dipertanyakan pula posisi ketua Komite Etik yang bekas narapidana. Apakah ini dibenarkan statuta FIFA? Sepertinya keputusan ini penuh dendam," lanjut Djohar.
Berdasarkan keterangan Ketua Komite Etik PSSI, TM Nurlif, Djohar sudah diundang untuk hadir dalam sidang itu. Namun, pria kelahiran Langkat tersebut tak hadir hingga pukul 14.30 WIB.
"Secara fisik, saya tak pernah mendapat undangan sidang. Mana bukti tanda terimanya? Walaupun terima undangan, saya tetap tidak akan datang karena kepengurusan ini liar di mata pemerintah," kata Djohar Arifin.
Komite Etik bakal mengadakan sidang lanjutan pada 2 Juli mendatang untuk menginventarisasi dugaan pelanggaran Djohar Arifin. Mereka juga bakal melaporkan keputusan ini kepada Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti.