Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Superskor
LIVE ●

Kata La Nyalla Saat PTUN Menangkan Gugatan PSSI

Kebohongan itu selalu pincang, tidak akan mengarah kepada kebenaran kendati diulang seribu kali,” kata La Nyalla.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deodatus Pradipto
zoom-in Kata La Nyalla Saat PTUN Menangkan Gugatan PSSI
Super Ball/Feri Setiawan
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti memberikan sambutan saat perayaan Hari Jadi PSSI ke-85 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/4/2015). (Super Ball/Feri Setiawan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Deodatus Pradipto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA“Kebohongan itu selalu pincang, tidak akan mengarah kepada kebenaran kendati diulang seribu kali.”

Ini ungkapan Ketua Umum PSSI versi kongres luar biasa, La Nyalla Mattalitti, menanggapi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan PSSI terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Selasa (14/7/2015). PTUN memutuskan untuk mengabulkan permohonan PSSI agar Kemenpora mencabut SK pembekuan PSSI.

La Nyalla bersyukur atas keputusan ini. Menurut La Nyalla, keputusan ini merupakan momentum yang tepat, terutama saat bulan Ramadan. La Nyalla berharap keputusan ini menjadi momentum untuk mengakhiri kondisi persepakbolaan nasional yang kontraproduktif.

“Perdebatan hukum sudah terlalu lama menyita waktu dan menimbulkan banyak korban. Pembangunan sepakbola Indonesia sudah terlalu lama berhenti,” ujar La Nyalla.

“Perdebatan hukum bukanlah konsumsi pemain, pelatih, wasit dan masyarakat sepakbola, karena yang mereka inginkan hanya bagaimana untuk kembali ke lapangan hijau,” imbuh La Nyalla.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
PERSIB
34
24
7
3
59
22
37
79
2
Borneo FC
34
25
4
5
74
31
43
79
3
Persija
34
22
5
7
65
29
36
71
4
Persebaya
34
16
10
8
61
35
26
58
5
Bhayangkara FC
34
16
5
13
53
45
8
53
Berita Populer
Atas