Tim Transisi tak Bisa Gelar KLB PSSI
Pengangkatan La Nyalla serta pengurus PSSI lainnya juga disaksikan oleh perwakilan dari KONI AFC dan FIFA
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Surabaya tanggal 18 April 2015 sudah dengan sah memutuskan La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Ketua Umum (Presiden PSSI) yang baru.
Pengangkatan La Nyalla serta pengurus PSSI lainnya juga disaksikan oleh perwakilan dari KONI, AFC dan FIFA.
KLB itu sendiri dalam penyelenggaraannya harus sesuai dengan ketetapan yang sudah ada tertuang dalam Statuta PSSI dan ditaati.
Hal itu mengacu kepada pernyataan dari pihak Kemenpora (Tim Transisi, Zuhairi Misrawi) diberbagai media yang mengatakan akan menggelar KLB secepat-cepatnya bulan Desember 2015 atau paling lama Januari 2016.
“Pada dasarnya, PSSI tidak akan mungkin mengomentari KLB yang akan dilakukan oleh Tim Transisi. Anggota mereka itu siapa, sehingga berani menggelar KLB? Jadi kalau mereka mau menggelar KLB itu mungkin KLB anggotanya mereka sendiri, bukan anggota PSSI,” tutur Haryo Yuniarto yang juga bagian dari Komite Etik PSSI, Jumat (14/08).
“Kalau khusus membicarakan KLB, PSSI sudah punya aturan baku dalam statuta. Harus dengan permintaan anggota PSSI, Untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, berdasarkan Statuta PSSI Artikel 30 dibutuhkan minimal 50% anggota RESMI PSSI atau 2/3 delegasi pemilik suara,” sambungnya.
Haryo juga mengomentari perihal pihak Kemenpora yang mengatakan akan menemui FIFA untuk menyerahkan road map sepak bola Indonesia dan juga pernyataan mereka yang mendapat undangan dari FIFA.
“Tim Transisi itu siapa? Mereka bukan anggota dari FIFA. Bisa dipastikan FIFA sendiri tidak akan menerima kedatangan mereka. Sudah terbukti saat mereka mengatakan diundang FIFA, langsung ada rilisnya dari website resmi FIFA bahwa FIFA tidak ada agenda untuk bertemu dengan Tim Transisi. Kalau yang mereka temui di Inggris itu dipastikan bukan FIFA. Wong FIFA markasnya di Zurich, bukan di Inggris," pungkasnya. tb
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.