Persebaya Jangan Digunakan di Piala Presiden
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) berencana bertemu dengan Mahaka Sports and Entertainment selaku penyelenggara Piala Presiden 2015
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) berencana bertemu dengan Mahaka Sports and Entertainment selaku penyelenggara Piala Presiden 2015 terkait penggunaan nama Persebaya yang dilekatkan di Persebaya United.
"Saya berharap (pertemuan terjadi) besok atau Jumat. Saya sudah kontak Mahaka," kata Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/9/2015).
Heru menjelaskan, koordinasi antara BOPI dengan Mahaka sangat penting demi membahas kelanjutan penyelenggaraan Piala Presiden mengingat salah satu kontestan delapan besar turnamen ini, yakni Persebaya United, menggunakan nama yang sudah dipatenkan Persebaya 1927.
Heru mengaku pihaknya telah meminta keterangan dari Dirjen Kekayaan Hak Intelektual (HKI) Kemenkumham terkait status hukum merek "Persebaya" itu.
"Saya sudah dapat klarifikasi dari HKI bahwa nama 'Persebaya' dimiliki oleh PT Persebaya Indonesia. Pihak lain tidak boleh menggunakan itu dan harus minta izin," ujar dia.
Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, PT Persebaya Indonesia sebagai pihak yang mendaftarkan hak paten atas substansi nama "Persebaya" mendapatkan perlindungan hukum untuk merek tersebut selama sepuluh tahun.
Sebagai jalan keluar atas masalah ini Heru menyarankankan klub Persebaya United berganti nama. "Namun, apakah pihak Persebaya United mau atau tidak, kita lihat nanti. Dalam waktu dekat kami dan Mahaka akan bersama-sama mencari solusi terutama buat kelangsungan turnamen. Jangan sampai turnamen terhenti hanya karena persoalan salah satu klub," kata dia.
Pimpinan suporter Bonek 1927 Andie Peci mendesak Kemenpora melarang penggunaan nama dan logo Persebaya dalam Piala Presiden.
"Kami meminta Menpora mengeluarkan surat larangan terhadap pihak yang menggunakan nama dan logo Persebaya di turnamen apa pun," tuturnya.