Juergen Klopp Menjadi Saksi bagi Marco Reus
Reus dilaporkan ke pihak berwajib karena terlihat mengendarai mobil. Tentu saja hal itu menjadi masalah, sebab ia tidak punya surat izin mengemudi
Editor: Dewi Pratiwi
TRIBUNNEWS.COM - Juergen Klopp hadir di Pengadilan Dortmund pada Jumat (25/9/2015). Namun bukan berarti mantan pelatih Borussia Dortmund ini melakukan perbuatan melanggar hukum.
Dia justru hadir sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan mantan pemainnya, Marco Reus.
Reus dilaporkan ke pihak berwajib karena terlihat mengendarai mobil. Tentu saja hal itu menjadi masalah, sebab pemain penyerang Borussia Dortmundt ini tidak punya surat izin mengemudi (SIM).
Untuk informasi, SIM Reus dicabut oleh hakim Pengadilan Dortmund pada Desember 2014, setelah berulang kali mendapat tilang pada kurun waktu 2011-2014.
Sampai saat ini, pemain gelandang berusia 26 tahun tersebut belum memperoleh SIM-nya kembali.
Namun, sebagaimana dilansir Kicker, pada April 2015 ada orang yang melihatnya menyetir mobil. Bukan hanya sekali tapi 3 kali. Tuduhan itu baru disidangkan pada Jumat kemarin.
Materi persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk mencari tahu apakah Reus memang mengemudikan mobil tanpa SIM.
Klopp pun menjadi saksi yang diajukan pengacara Reus, karena dia tahu cukup banyak soal keberadaan Reus pada bulan itu. Pengacara Reus memang mengajukan pembelaan bahwa kliennya tidak berada di Dortmund pada saat itu.
Berita Ini Juga Dimuat di HARIAN SUPER BALL, Minggu (27/9/2015)