Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Tak Ada Pemutihan Kartu Merah, Persib Tanpa Hariono di Final Piala Presiden 2015

Seusai menerima kartu kuning pertama pada menit ke-72, Hariono dalam tempo delapan menit kembali diganjar kartu kuning kedua.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tak Ada Pemutihan Kartu Merah, Persib Tanpa Hariono di Final Piala Presiden 2015
persib.co.id
Gelandang Persib Bandung, Hariono, diganjar kartu merah pada pertandingan semifinal kedua Piala Presiden 2015 melawan Mitra Kukar, di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (10/10/2015). 

Ferril Dennys/Kompas.com

TRIBUNNEWS.COM - Persib Bandung dipastikan tanpa Hariono saat melakoni laga final Piala Presiden 2015. Sesuai regulasi Piala Presiden, tidak ada pemutihan untuk kartu merah.

Hariono menerima kartu merah saat tampil pada pertandingan semifinal kedua Piala Presiden 2015 melawan Mitra Kukar, di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (10/10/2015).

Seusai menerima kartu kuning pertama pada menit ke-72, Hariono dalam tempo delapan menit kembali diganjar kartu kuning kedua.

Ia "dihadiahi" kartu kuning lantaran melakukan pelanggaran keras terhadap Carlos Raul.

Setelah pertandingan, ada anggapan bahwa Hariono bisa bermain pada babak final karena adanya pemutihan kartu. Namun, anggapan tersebut keliru.

Menurut pasal 32 ayat 7 regulasi Piala Presiden, pemutihan kartu hanya berlaku untuk kartu kuning dan untuk pertandingan final dalam pelaksanaan turnamen.

BERITA TERKAIT

Saat dikonfirmasi mengenai regulasi ini, CEO Mahaka Sports and Entertainment, Hasani Abdul Gani, membenarkan Hariono dipastikan absen pada pertandingan nanti.

"Iya, benar, dia tidak bisa tampil pada final," kata Hasani dilansir Kompas.com, Senin (12/10/2015).

Hasani juga menjelaskan bahwa kartu merah juga tidak bisa dibanding. Hanya kasus-kasus tertentu yang bisa dibanding, seperti kasus denda yang diterima Bonek FC.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas