Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Karim Benzema Ditangkap Polisi Karena Coba Peras Rekan Timnas

Penelepon itu menuntut Valbuena membayar 150.000 euro agar rekaman seks di mana ia muncul tidak disebarluaskan di internet.

Editor: Ravianto
zoom-in Karim Benzema Ditangkap Polisi Karena Coba Peras Rekan Timnas
afp/getty/dailymail
Karim Benzema (jaket putih) digelandang ke kantor polisi Versailles atas tuduhan pemerasan pada Mathieu Valbuena dengan mengancam akan menyebarkan video seks dia. 

TRIBUNNEWS.COM, MADRID - Berita mengejutkan datang dari Madrid ketika penyerang Real Madrid, Karim Benzema ditangkap polisi Prancis.

Surat kabar Spanyol, Marca mengabarkan kalau Benzema telah ditangkap polisi Prancis karena diduga berperan dalam pemerasan gelandang Tim Ayam Jantan Mathieu Valbuena menggunakan rekaman video porno.

Koran lain, AS juga menyebut jika Striker tim nasional Prancis itu tiba di kantor polisi di Versailles, dekat Paris, Rabu (4/11) pagi meski tidak menyebut jika Benzema ditempatkan dalam tahanan.

Penyelidikan dimulai ketika ada laporan yang diajukan oleh Valbuena pada bulan Juni bahwa ia telah menerima telepon anonim, ketika berlatih bersama tim nasional Prancis.

Penelepon itu menuntut Valbuena membayar 150.000 euro agar rekaman seks di mana ia muncul tidak disebarluaskan di internet.

Nama Benzema diduga muncul dalam di sejumlah percakapan telepon yang direkam dalam penyelidikan atas dugaan pemerasan kepada rekannya di timnas Prancis tersebut.

Kasus ini juga melibatkan beberapa orang yang telah ditangkap bulan lalu, termasuk eks striker Liverpool Djibril Cissé.

BERITA TERKAIT

Bomber yang pernah dua kali patah kaki itu ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya waktu setempat karena diduga melakukan pemerasan kepada Mathieu Valbuena dengan rekaman video pornonya.

Cissé diinterogasi oleh penyidik, pada 13 Oktober.

Namun, Cisse kemudian dibebaskan tanpa dakwaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas