Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Ditemukan Steroid di Tubuh Arijan Ademi

Pihak UEFA menyatakan hukuman itu setimpal, sebab zat terlarang yang ditemukan di sampel darah Ademi adalah Stanozolol

Editor: Dewi Pratiwi
zoom-in Ditemukan Steroid di Tubuh Arijan Ademi
foxsports.com
Arijan Ademi (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM - Hukuman bagi Arijan Ademi, gelandang Dinamo Zagreb yang mendapat hukuman larangan bermain sepak bola selama 4 tahun, memang mengejutkan banyak pihak, karena beratnya hukuman tersebut.

Namun pihak UEFA menyatakan hukuman itu setimpal, sebab zat terlarang yang ditemukan di sampel darah Ademi adalah Stanozolol, sebuah zat anabolic steroid yang paling dilarang di dunia olahraga.

Stanozolol, seperti dilansir Sata24, merupakan steroid yang ditemukan di sampel darah Ben Johnson pada Olimpiade 1988.

Pada saat itu medali emas Johnson langsung dicopot, dan dia mendapat hukuman 2 tahun tak boleh bertanding.

Baca Juga: Nantikan Aksi Luis Suarez di Laga Barcelona Kontra AS Roma

Pihak Dinamo sudah menerima keputusan UEFA bahwa Ademi bersalah. Namun klub Kroasia itu tetap akan mengajukan banding atas hukuman Ademi tersebut, yang dinilai terlalu berat.

Pasalnya Ben Johnson saja hanya dihukum 2 tahun oleh Federasi Atletik Dunia (IAAF). Sementara Barry Bonds, seorang pemain baseball profesional yang juga ketahuan memakai steroid tidak mendapat hukuman selama Ademi .

"Perjuangan kami menempuh jalur hukum untuk mengurangi masa hukumannya. Kami melihat ada peluang untuk itu," kata Presiden Dinamo, Mirko Barisic.

Berita Rekomendasi

Pihak Dinamo mengaku masih bingung dengan ditemukannya Stanozolol di darah Ademi, karena steroid tingkat tinggi itu harus digunakan dalam periode tertentu untuk sampai terdekteksi. Selama ini hasil tes darah pemain asal Macedonia itu selalu bersih.

"Sampai saat ini saya masih heran," kata Zoran Mamic, pelatih Dinamo.

Berita Ini Juga Dimuat di HARIAN SUPER BALL, SELASA (24/11/2015)

Sumber: Super Skor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas