Bambang Suryo Dapat Rp 50 Juta Dari Kemenpora Untuk Bicara Soal Match-Fixing
Masih ingat dengan Bambang Suryo? Mantan pemain yang pernah mengakrabi match-fixing itu mengakui 'dihadiahi' Rp 50 juta dari Kemenpora
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Masih ingat dengan Bambang Suryo? Mantan pemain yang pernah mengakrabi match-fixing itu mengakui 'dihadiahi' Rp 50 juta dari Kemenpora untuk bicara ke media terkait adanya pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia.
"Saya dijanjikan dikasih uang Rp 50 juta, dan itu memang sudah dibayar sebelum bulan puasa 2015 karena saya sudah mau bicara ke media. Namun mereka berbohong kepada saya kalau saya akan dapat bulanan. Padahal saya sudah datang ke tempat jumpa pers, ke televisi, mau ngomong, dan saya juga dijanjikan dapat uang bulanan 10 hingga 15 juta. Nyatanya sampai sekarang itu semua bohong,” ungkap Bambang Suryo kepada wartawan.
Bambang Suryo dan beberapa temannya juga dijanjikan akan kembali diberi uang saat hari raya Idul Fitri karena sudah membantu Kemenpora menghebohkan media dengan pernyataannya bahwa sepakbola Indonesia sarang mafia dan matchfixing.
”Kasihan yang jadi korban malah sepakbolanya, kompetisi tidak jalan, sepakbola terhenti. Padahal pak Imam Nahrawi itu sudah sangat luar biasa ingin memberantas match-fixing, pak La Nyalla juga sudah sangat habis-habisan untuk sepakbola Indonesia. Janganlah mereka yang menjadi korban, seharusnya orang-orang sekelilingnya yang bertanggung jawab, para pembisiknya,” kata Bambang Suryo.
Untuk memperkuat pernyataannya Bambang Suryo menyertakan bukti berupa semacam perjanjian tertulis, di mana dia akan diberikan apresiasi berupa uang oleh pihak Kemenpora jika mau bersedia berkomentar kalau sepakbola Indonesia banyak bermain dengan intrik dan pengaturan skor.
”Surat itu ditandatangani oleh Faisol Resa, salah satu staf khusus Menpora, dan yang kasih uang ke saya adalah Dody Iswandi. Dia juga yang upayakan semua agar saya mau bicara ke media. Saya punya saksi, dua teman dari FKPPI. Waktu itu aku ditidurkan di lantai 6 Kantor Kemenpora," terang Bambang Suryo. tb
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.