Terancam Dibubarkan, BOPI: Mari Kita Senyum-senyum Saja
Alasan yang dikeluarkan Menpan RB terkesan bergurau.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menilai rencana menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan RB) Yudi Crisnandi terkesan dibuat-buat, serta sangat lemah.
Sekjen BOPI Heru Nugroho mengatakan, lembaga ini diperkuat undang-undang sistem keolahragaan nasional (UU SKN) Tahun 2005, dan peraturan pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007. Bila dibubarkan, harus melalui judicial riview di Mahkamah Konstitusi.
“Banyak masalah di olahraga profesional yang terabaikan selama ini oleh induk organisasinya. BOPI sangat aktif untuk mengawasinya, dan terbukti sangat efektif mengembalikan nilai-nilai profesional,” cetus Heru seperti dikutip dari Antara.
“Bila BOPI dibubarkan kami tak masalah. Itu hak prerogratif Presiden tentunya berdasarkan hasil telaah. Tapi, Negara juga harus melihat dalam kaca mata yang lebih luas. Betapa banyak uang negara yang terselamatkan lewat peran, dan fungsi BOPI.”
“Alasan yang dikeluarkan Menpan RB terkesan bergurau. Mari kita senyum-senyum saja bila benar-benar dilakukan. Mau dibawa kemana olahraga profesional negeri ini?”