PSSI Berharap Kemenpora Cabut SK Pembekuan dengan Niat Tulus
Dengan begitu menurut Aristo, harapan untuk kemajuan sepak bola Indonesia akan jadi lebih baik.
Editor: Ravianto
SUPERBALL.ID/MUHAMMAD ROBBANI
Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan (Berkacamata) dan Togar Manahan Nero (kanan Aristo) saat konferensi pers tentang penolakan kasasi Kemenpora di kantor PSSI, Selasa (8/3/2016).
Laporan Wartawan SuperBall.id, Muhammad Robbani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan PSSI dengan niat tulus.
Dengan begitu menurut Aristo, harapan untuk kemajuan sepak bola Indonesia akan jadi lebih baik.
"Saya harap Kemenpora mencabut SK tersebut dengan niat tulus," kata Aristo di kantor PSSI, Selasa (8/3/2016).
Aristo mengingatkan waktu Kemenpora untuk mencabut SK itu hanya 21 hari setelah keputusan penolakan kasasi oleh Mahakamah Agung (MA).
Jika dalam 21 hari SK tersebut tidak dicabut, keputusan MA akan membuat SK itu gugur dengan sendirinya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.